Jumat 01 Mar 2024 23:04 WIB

Tingkatkan Produsen Halal Indonesia-Selandia Baru, Pengusaha Diharap Tindak Lanjuti Kerja

Industri halal bukan merupakan hal yang baru di Selandia Baru.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Muhammad Hafil
Logo produk halal Selandia Baru yang diwacanakan dalam ekspansi produk halalnya.
Foto: onislam.net
Logo produk halal Selandia Baru yang diwacanakan dalam ekspansi produk halalnya.

REPUBLIKA.CO.ID,AUCKLAND – Industri halal bukan merupakan hal yang baru di Selandia Baru. Sejak 2010, Pemerintah Selandia Baru telah mengeluarkan regulasi yang mendukung keterlibatan pemerintah mereka dalam proses sertifikasi halal. Hampir seluruh produk daging, susu, dan produk turunan susu yang disiapkan untuk diekspor oleh Selandia Baru ke berbagai negara muslim telah tersertifikasi halal. 

Hal ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Indonesia untuk memperluas pasar industri halal, dan menjadikan Indonesia sebagai produsen halal dunia. 

Baca Juga

“Karena Indonesia itu juga, selain dikonsumsi oleh Indonesia berupa susu, keju, kemudian juga daging, tapi Indonesia juga menggunakan produk-produk susu, keju, itu untuk bahan baku daripada produksi halal di Indonesia, kemudian juga untuk diekspor. Jadi bahan baku dalam rangka menjadikan Indonesia sebagai pusat produk halal di dunia,” kata Ma’ruf dalam keterangan persnya usai menghadiri Business Forum with Halal Industry, di Hotel Cordis, Auckland, Selandia Baru, Jumat (01/03/2024). 

Wapres menuturkan usai pertemuannya dengan para pebisnis di industri halal serta para pemilik badan sertifikasi halal hari ini, ia berharap akan ada tindak lanjut antara pengusaha Selandia Baru dengan pengusaha di Indonesia terkait peningkatan kemitraan untuk menaikkan neraca perdagangan dari dan ke kedua negara.

“Kerja sama itu nanti adalah dengan para pengusaha kita, artinya B to B (business to business). Itu nanti akan difasilitasi lebih jauh, ujar Ma’ruf.

Sebelumnya, di hadapan para pengusaha yang hadir, Wapres meyakini bahwa industri halal global akan terus berkembang. Karena penerapan dan prinsip halal tidak hanya dibatasi oleh kaidah agama, tetapi juga mencakup standar kesehatan, kebersihan, dan keselamatan yang tinggi.

Wapres menekankan, proses sertifikasi halal di Selandia Baru harus memperoleh pengakuan dari Indonesia, dalam hal ini melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Hal ini senada dengan yang disampaikan oleh perwakilan Asosiasi Industri Daging Selandia Baru. 

CEO Meat Industry Association of New Zealand, Sirma Karapeeva, mengatakan peran BPJPH sangat penting sehingga bisa memperkuat suplai industri halal di Indonesia,.

Sirma menekankan industri daging di Selandia Baru mendatangkan pekerja dari Indonesia untuk memastikan proses penyembelihan sesuai dengan syariat Islam yang diterima di Indonesia. 

 

“Kita telah memiliki kerja sama untuk mendatangkan pekerja dari Indonesia untuk penyembelihan tersebut,” ujar Sirma.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement