Jumat 01 Mar 2024 22:17 WIB

Arab Saudi Siap Menampung 1,2 Juta Jamaah Haji

Mekanisme baru ini bertujuan untuk memfasilitasi persiapan haji.

Rep: Mabruroh/ Red: Muhammad Hafil
Jamaah haji sedang wukuf di Arafah (Ilustrasi)
Foto: Dok Republika
Jamaah haji sedang wukuf di Arafah (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,KAIRO — Kerajaan Arab Saudi telah mengkonfirmasi, bahwa pada musim haji 2024 mendatang, kerajaan akan mampu menampung jamaah hingga 1,2 juta orang. Komite Saudi yang bertanggung jawab untuk menampung peziarah Muslim selama musim haji di kota suci Makkah telah melisensikan total 1.860 bangunan.  

 “Bangunan berlisensi dapat menampung sekitar 1,2 juta peziarah,” menurut panel pemerintah, dilansir dari Gulf News, Jumat (1/3/2024).

Baca Juga

 Wakil Gubernur Makkah, Pangeran Saud bin Meshal baru-baru ini memperpanjang batas waktu untuk menerima aplikasi dari para pemilik bangunan untuk melisensikan mereka hingga akhir Shawwal, atau bulan ke-10 dalam kalender Islam atau 8 Mei 2024.

Jumlah bangunan untuk peziarah di Makkah, yang dikenal sebagai Ibukota Suci, diperkirakan pada akhirnya akan melebihi 5.000 orang.

Hampir 2 juta peziarah dari seluruh dunia melakukan haji di dalam dan sekitar Makkah tahun lalu, menandai kembalinya jumlah mereka ke tingkat pra-pandemi.

Arab Saudi baru-baru ini mengungkapkan aturan untuk musim haji mendatang yang dijadwalkan Juni mendatang dan menekankan persiapan awal. Menurut aturan ini, tidak ada tempat khusus yang akan dialokasikan lagi untuk negara-negara di situs suci Saudi di musim ziarah baru, kata Menteri Haji Saudi Tawfiq Al Rabiah.

Dia menjelaskan bahwa tempat untuk negara yang berbeda akan ditunjuk tergantung pada penyelesaian kontrak.

Penerbitan visa haji akan dimulai pada 1 Maret dan berakhir pada tanggal 20 Syawal, sesuai dengan 29 April.

Kedatangan peziarah haji akan dimulai pada hari pertama Dhul Qaidah, bulan Islam ke-11 atau pada 9 Mei 2024.

Mekanisme baru ini bertujuan untuk memfasilitasi persiapan haji yang dilakukan oleh umat Islam setidaknya sekali seumur hidup.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement