Selasa 05 Mar 2024 21:43 WIB

Islam Melarang Perundungan

Kasus perundungan masih terjadi di lembaga pendidikan.

Rep: Mabruroh/ Red: Muhammad Hafil
Bullying (ilustrasi)
Foto: Republika
Bullying (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH — Bullying atau perundungan merupakan perbuatan yang dapat dilakukan seseorang atau sekelompok orang terhadap korbannya dengan cara melukai maupun menekan psikis mereka. Perilaku bully ini bisa terjadi di mana saja, tidak terkecuali lingkungan sekolah. Sehingga banyak sekolah-sekolah yang juga mulai menerapkan aturan serius untuk mencegah siswa-siswinya melakukan perundungan. Misalnya dengan peringatan ringan, peringatan keras, hingga dikeluarkan langsung dari sekolah. 

Namun demikian, masih banyak sekolah-sekolah yang menutup mata dan menganggap wajar perilaku anak-anak tersebut dengan dalih “namanya anak-anak, hanya bercanda”. Padahal tidak sedikit anak-anak sekolah yang sampai bunuh diri atau menolak bersekolah karena menjadi korban perundungan. 

Baca Juga

Dalam perspektif islam, perundungan merupakan perilaku yang sangat dilarang karena termasuk perbuatan menzolimi orang lain. Perilaku ini juga dianggap merusak keharmonisan hubungan antarsesama manusia, yang tentu bertolak belakang dengan perintah Nabi SAW agar menjaga hubungan baik dengan sesama manusia atau hablum minannas.

Oleh karena itu, Islam melarang segala bentuk perilaku yang dapat menyakiti orang lain, termasuk perundungan. Allah juga menyebutkan dalam firman-Nya surat Alhujurat ayat 11, yang sangat jelas dan tegas melarang laki-laki maupun perempuan untuk merendahkan, mengolok-olok, maupun berbuat kasar lainnya kepada orang lain. Mereka yang melanggarnya maka telah berbuat dosa. 

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّنْ قَوْمٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُوْنُوْا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاۤءٌ مِّنْ نِّسَاۤءٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّۚ وَلَا تَلْمِزُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوْا بِالْاَلْقَابِۗ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوْقُ بَعْدَ الْاِيْمَانِۚ وَمَنْ لَّمْ يَتُبْ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ

 Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, janganlah satu kelompok mengolok-olok kelompok lain, (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok itu) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok). Dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olok) perempuan lain, (karena) boleh jadi perempuan yang diolok-olok itu lebih baik dari perempuan-perempuan yang mengolok-olok. Dan janganlah kamu saling mencela dan saling memanggil  dengan julukan yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah panggilan fasik setelah beriman. siapa yang tidak bertaubat, mereka itulah orang-orang zalim."

Surat Al-Hujurat ayat 11 dalam tafsir Kementerian Agama RI, menyebutkan, Allah mengingatkan kaum mukmin agar jangan suka mengolok-olok kaum yang lain karena boleh jadi, mereka yang diolok-olok itu pada sisi Allah jauh lebih mulia dan terhormat dari mereka yang mengolok-olokkan. Demikian pula di kalangan perempuan, jangan ada segolongan perempuan yang mengolok-olok perempuan yang lain karena boleh jadi, mereka yang diolok-olok itu pada sisi Allah lebih baik dan lebih terhormat daripada perempuan-perempuan yang mengolok-olok.

Allah melarang kaum mukmin mencela kaum mereka sendiri karena kaum mukmin semuanya harus dipandang satu tubuh yang diikat dengan kesatuan dan persatuan. Allah melarang pula memanggil dengan panggilan yang buruk seperti panggilan kepada seseorang yang sudah beriman dengan kata-kata: hai fasik, hai kafir, dan sebagainya. Tersebut dalam sebuah hadis riwayat al-Bukhri dan Muslim dari an-Nu'man bin Basyir:

“Perumpamaan orang-orang mukmin dalam kasih mengasihi dan sayang-menyayangi antara mereka seperti tubuh yang satu; bila salah satu anggota badannya sakit demam, maka badan yang lain merasa demam dan terganggu pula.” (Riwayat Muslim dan Ahmad dari an-Nu'man bin Basyir)

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement