Kamis 07 Mar 2024 16:46 WIB

Petugas Haji Harus Sungguh-Sungguh Pegang Prinsip Berikut ini.

Petugas haji harus fokus melayani jamaah haji.

Ilustrasi seleksi petugas haji.
Foto: ANTARA FOTO/Khalis Surry
Ilustrasi seleksi petugas haji.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Kepala Sub Direktorat Bina Petugas Haji Kementerian Agama Mukhammad Khanif mengharapkan kegiatan Bimbingan Teknis Petugas Kloter Terintegrasi Embarkasi Makassar dapat mendorong peningkatan kualitas layanan haji tahun ini.

"Bimtek yang telah dilaksanakan ini kiranya dapat.menjadi pengungkit kualitas layanan jamaah haji yang Embarkasi Makassar membawahi delapan provinsi di kawasan timur Indonesia (KTI)," kata dia di sela penutupan bimtek itu di Asrama Haji Sudiang Makassar di Makassar, beberapa hari lalu.

Baca Juga

Bimtek merupakan bagian dari pemberian asupan pengetahuan, sarana dan prasarana kepada petugas teknis di lapangan.

Oleh karena itu, pihaknya berterima kasih kepada pihak panitia, fasilitator, dan Kepala UPT Asrama Haji Sudiang Makassar yang telah bekerja keras untuk pelaksanaan bimtek tersebut.

Dia mengatakan bimtek yang telah dilaksanakan selama 10 hari terakhir, banyak memberikan materi, diskusi, serta pendalaman berupa latihan operasional, sehingga saat memberikan layanan sudah tidak canggung lagi.

“Karena itu, harapan kami bahwa petugas yang sudah diberikan bimtek dapat profesional, amanah dan berkomitmen kepada pengabdian dan semoga kelak dapat menjadi amal jariah kita," ujarnya.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kemenag Sulsel Ikbal Ismail mengatakan komitmen yang menjadi pegangan setiap petugas haji, yakni bekerja berdasarkan prinsip berikut ini:

Kejujuran

Maksudnya adalah berkata jujur. Selaras dari yang diucapkan dengan perilaku.

Amanah

Maksudnya dapat dipercaya. Ketika mendapatkan tugas melayani jamaah, maka petugas haji bekerja maksimal menyelesaikan tugas tersebut. 

Disiplin

Artinya bekerja sesuai aturan. Apa yang menjadi kesepakatan dan nilai, harus dipedomani dengan maksimal.

Tanggung jawab

Maksudnya berkewajiban menanggung; memikul tanggung jawab atau menanggung segala sesuatu terkait apa yang dikerjakan.

Sebagai petugas, mereka mampu menerapkan sikap salam, sapa, senyum, dan senantiasa sigap (4S).

"Jadi kita sudah harus mengetahui kondisi semua jamaah haji sejak di asrama hingga berada di Kota Suci dan kembali ke Tanah Air," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement