Rabu 20 Mar 2024 03:20 WIB

Maluku Resmi Ditetapkan Sebagai Embarkasi Haji Antara

Embarkasi Haji Antara di Provinsi Maluku resmi diterapkan di tahun 2024.

Sejumlah jamaah calon haji kloter 10 Embarkasi Makassar membawa koper miliknya menuju ruang tunggu keberangkatan di Bandara Sultan Babullah Ternate, Kota Ternate, Maluku Utara, Senin (29/5/2023). Sebanyak 1.076 jamaah calon haji asal  Maluku Utara diberangkatkan menuju Tanah Suci melalui Bandara Internasional Hasanuddin Makassar dan melanjutkan perjalan menuju Madinah pada 30 Mei 2023.
Foto: Antara/Andri Saputra
Sejumlah jamaah calon haji kloter 10 Embarkasi Makassar membawa koper miliknya menuju ruang tunggu keberangkatan di Bandara Sultan Babullah Ternate, Kota Ternate, Maluku Utara, Senin (29/5/2023). Sebanyak 1.076 jamaah calon haji asal Maluku Utara diberangkatkan menuju Tanah Suci melalui Bandara Internasional Hasanuddin Makassar dan melanjutkan perjalan menuju Madinah pada 30 Mei 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Provinsi Maluku ditetapkan sebagai Embarkasi Haji Antara tahun 2024 melalui keputusan Menteri Agama,Yaqut Cholil Qoumas, kata Kepala Kantor wilayah Kementerian Agama Maluku Yamin.

"Setelah melewati proses panjang sejak tahun 2013, Embarkasi Haji Antara di Provinsi Maluku resmi diterapkan di tahun 2024," katanya, di Ambon , Selasa.

Baca Juga

Ia mengatakan, setelah ditetapkan sebagai embarkasi haji antara, di musim haji 2024, jamaah calon haji (JCH) dari 11 kabupaten di Maluku akan berada di Asrama Haji Waiheru Ambon dan diberangkatkan ke Tanah Suci melalui Bandara Pattimura Ambon.

"Musim haji tahun ini CJH menginap di asrama haji Waiheru Ambon, kemudian diberangkatkan menuju tanah suci dari Bandara Pattimura Ambon, mereka hanya transit di Makassar untuk ganti pesawat saja," katanya.

Embarkasi Haji Antara katanya, merupakan upaya dalam memutus mata rantai penderitaan masyarakat Maluku yang hendak melaksanakan ibadah haji, dengan rentan waktu dan biaya yang cukup besar.

Hal itu dikarenakan selama ini CJH Maluku harus menempuh waktu perjalanan berkisar 10 hari sebelum tiba di tanah suci.

Selama ini katanya, CJH harus melalui perjalanan dengan waktu yang cukup lama sekitar 10 hari yang dimulai dari daerah asal ke kecamatan, kemudian ke kabupaten, ke Asrama Haji Waiheru Ambon, kemudian ke Embarkasi Haji Antara Makasar baru diterbangkan ke Tanah Suci.

"Dengan penetapan Maluku jadi Embarkasi Antara maka rentan waktu itu terpotong sehingga lebih cepat," ujarnya.

Dijelaskan Yamin, penetapan Maluku sebagai Embarkasi Haji Antara merupakan sebuah hal yang patut disyukuri, tetapi menjadi tantangan tersendiri bagi Kemenag, pemerintah dan masyarakat Maluku dalam menjaga dan mempertahankan status tersebut, karena jika tidak maka kesempatan berharga ini akan hilang.

"Di balik rasa syukur itu kita harus optimis untuk melakukan yang terbaik dengan penetapan Maluku sebagai Embarkasi Haji Antara. Dan tantangan paling berat bagi kita adalah menjaga, karena jika tidak menjalankan sesuai aturan dan ketentuan yang ada maka status embarkasi ini bisa di cabut,"kata Yamin.

Penetapan Embarkasi Haji Antara di Maluku juga secara tidak langsung memberikan dampak positif di bidang ekonomi kepada daerah ini.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement