REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Direktur Bina Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Arsad Hidayat mengimbau kepada jamaah yang berangkat haji tahun ini untuk mewaspadai adanya modus joki untuk mencium Hajar Aswad di Tanah Suci Makkah.
"Pokoknya jangan cepat percaya dengan tawaran2 untuk membantu mencium Hajar Aswad," ujar Arsad usai memberikan arahan dalam kegiatan Bimtek PPIH Arab Saudi di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur, Rabu (20/4/2024).
Dia mempersilahkan jamaah haji Indonesia umtuk mencium batu hitam yang terletak di Ka'bah tersebut jika mampu melakukannya. Namun, jika tidak mampu, tidak usah dipaksakan.
"Biasanya ada orang mungkin ingin (mencium) tapi dia ingi cara cepat. Nah ketika ada yang menawarkan dengan pola seperti itu dia langsung sanggupi dan ternyata itu hanya sekadar modus saja," ucap Arsad. "Saya harap tahun ini tidak terjadi. Itu terjadi beberapa tahun yang lalu," katanya.
Agar jamaah haji terhindar dari modus itu, dia pun mendorong kepada para pemimbing haji untuk menyampaikan hal itu pada saat melaksanakan manasik haji.
"Saya kira perlu disampaikan (saat manasik). Tidak hanya itu sih, modus-modus lain juga yang mungkin terjadi di Makkah, seperti pada saat ke Armuzna bareng-bareng jamaah itu jangan menyimoan barang berharga, bawa kalau bisa," jelas Arsad.
Jika pun tidak mau membawa, barang-barang berharga milik jamaah juga bisa dititipkan ke pihak hotel. "Barang-barang lain yang kira-kira tidak berharga tinggal dibhotel saja. Atau dititipkan ke pemilik hotel. Biasanya mereka menyiapkan safety box. Itu saya kira juga salah satu solusi," ujar Arsad.
Hajar Aswad yang bermakna batu hitam adalah sebuah batu yang sangat dimuliakan. Ia merupakan jenis batu ruby, yang berasal dari Surga. Sebagian besar umat Islam, terutama yang menunaikan ibadah haji, berusaha untuk menciumnya.
Mencium Hajar Aswad memang menjadi impian setiap jamaah haji. Meskipun, terkadang tidak disandarkan dengan pemahaman yang benar. Rasulullah SAW mencium Hajar Aswad adalah benar, tapi jamaah sering menciumnya dengan cara yang tidak benar.
"Rasulullah SAW mendatangi Hajar Aswad dan menciumnya, kemudian ia meletakkan kedua pipinya (di atas batu) sambil menangis. Kemudian beliau berkata, ‘Di sinilah ditumpahkan banyak air mata." (HR Hakim).
Hukum mencium Hajar Aswad sendiri dapat sunah, mubah, atau haram. Sunah jika dilakukan saat memulai atau ketika tiba di sudut Hajar Aswad pada saat pelaksanaan thawaf.
Mubah jika kita datang tiba-tiba ingin mencium Hajar Aswad (di luar thawaf). Haram jika untuk mencium Hajar Aswad harus menganiaya orang lain dulu, berdesakkan dan sikut sana sikut sini.
Mengingat beratnya medan mencium batu hitam ini, Rasulullah SAW memberi alternatif lain saat berthawaf sebagaimana sabdanya, "Hai Umar, engkau adalah orang yang kuat, janganlah engkau berdesak-desakkan untuk mendekati Hajar Aswad, lalu engkau menyakiti yang lemah. Jika kamu memperoleh kesempatan maka ciumlah Hajar Aswad, jika tidak, cukup dengan takbir dan terus berjalan." (HR Asyafie).