Rabu 27 Mar 2024 16:16 WIB

Petugas Harus Layani Jamaah Haji dengan Tulus

Jamaah haji harus mendapatkan pelayanan maksimal.

Jamaah haji.
Foto: ANTARA/Nancy L Tigauw
Jamaah haji.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sumatra Utara (Sumut) meminta petugas haji harus melayani jamaah calon haji dengan tulus, khususnya asal jamaah haji dari provinsi tersebut.

"Komitmen sebagai petugas haji itu harus dikedepankan, kemudian melayani jamaah itu setulus hati," ucap Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sumut Zulfan Efendi di Medan, beberapa waktu lalu. 

Baca Juga

Pihaknya mengaku telah menggelar bimbingan teknis (bomtek) kepada Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) kelompok terbang (kloter) asal Sumut  selama 10 hari.

Kegiatan itu dilakukan secara terintegrasi, baik petugas kloter, petugas kesehatan, dan juga petugas haji daerah, pada 33 kabupaten/kota.  

"Alhamdulillah, sudah selesai dilaksanakan selama 10 hari mulai tanggal 26 Februari sampai 6 Maret 2024," katanya.

Data Kanwil Kemenag Sumut menyebutkan kuota haji reguler pada 2024 mencapai 8.624 orang terdiri dari 8.111 calon haji, 416 calon haji lansia, dan 66 petugas haji, serta 31 orang dari pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).  

Sementara itu Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Azis mengingatkan para PPIH agar melayani jamaah haji Indonesia, khususnya lansia, layaknya orang tua di rumah.

"Jadi sebisa mungkin dan semaksimal mungkin, jamaah haji Indonesia dalam kondisi apapun, adalah orang tua kita yang harus kita layani," ujar Ishfah.  

Ishfah mengatakan para petugas harus memiliki komitmen kuat dalam melayani jamaah haji bukan sibuk dengan dirinya sendiri. Petugas, lanjutnya, harus mewakafkan dirinya sejak kedatangan jamaah di Tanah Suci hingga mereka pulang ke Tanah Air.

"Kita (petugas haji) bukan mewakili Kemenag atau institusi, tapi mewakili negara. Jadi harus memiliki komitmen kuat dalam melayani jamaah haji," ujarnya. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement