Rabu 27 Mar 2024 16:45 WIB

Kemenag Imbau Masyarakat tak Tergoda Penawaran Haji Khusus Biaya Murah

Ketentuan soal haji diatur sepenuhnya oleh Kementerian Agama.

Ilustrasi jamaah haji.
Foto: Republika/Fuji E Permana
Ilustrasi jamaah haji.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama mengimbau kepada masyarakat untuk tidak tergoda dengan biro perjalanan yang menawarkan ibadah haji khusus maupun umrah berbiaya murah, karena rentan terjadi penipuan.

"Kami mengimbau kepada masyarakat jangan tergiur dengan slogan haji murah. Pastikan di dalam layanan yang mereka berikan itu dalam bentuk apa," ujar Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Jaja Jaelani di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Baca Juga

Jaja mengatakan ada banyak penawaran beribadah haji tanpa antrean. Padahal, Kementerian Agama telah membagi alokasi kuota pemberangkatan, baik untuk jamaah reguler maupun khusus.

Karenanya, masyarakat harus waspada. Sebab banyak kasus yang ditemui dengan persoalan vendor gagal menyediakan tiket dan visa hingga berakibat jamaah gagal berangkat.

Ada pula kasus jamaah yang terlantar karena pihak penyedia tidak siapkan layanan di Arab Saudi.

Salah satu upaya untuk menghindari agar tak tertipu yakni mengecek daftar penyelenggara perjalanan berizin atau tidak melalui Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh).

"Sekarang ini tidak kurang ada 2.573 travel yang melayani umrah ke tanah suci. Jangan tergiur dengan paket murah, bisa dicek apakah biro perjalanan yang menawarkan tersebut termasuk sudah berizin atau belum," katanya.

Sementara terkait adanya PIHK maupun PPIU yang sempat membuat kasus karena terbukti menelantarkan jamaahnya, Kemenag telah memberi sanksi berupa penghentian.

"Tiga travel yang sudah kami hentikan. Pertama, penghentian sementara. Yang dua lagi pembekuan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement