REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK– Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amin, mengatakan belum lama ini, lima jamaah umrah asal Indonesia dikabarkan tidak bisa pulang ke Tanah Air. Mereka ditangkap secara sepihak oleh aparat keamanan Arab Saudi ketika duduk-duduk di pinggir jalan.
Akibat dituduh melanggar hukum yang berlaku, kelimanya dipenjarakan di Arab Saudi. Ma’ruf menyebut pemerintah melalui Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah sudah memberikan bantuan advokasi.
"Saya terima kasih pada KJRI yang terus memandu, membantu mereka yang menjadi terkena kasus hukum apa ya, sehingga tidak bisa kembali karena ada persoalan," kata Ma’ruf di Pontianak, Selasa (27/3/2024).
Wapres mengingatkan pentingnya jamaah umroh memahami aturan atau hukum yang berlaku di Arab Saudi supaya tidak terjerat kasus saat beribadah di tanah suci.
Untuk itu, Wapres meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Ia berharap Kemenag dapat berkolaborasi dengan asosiasi penyelenggara umroh ataupun kalangan travel.
“Karena itu, Kementerian Agama saya minta supaya mengedukasi masyarakat yang umroh melalui kerja sama asosiasi umrah atau travel," pintanya.
Diketahui lima orang jamaah umrah asal Indonesia ditangkap oleh Aparat Keamanan Arab Saudi pada Selasa 12 Maret 2024 di Makkah sekitar pukul 22.13 WAS.
Kelimanya ditangkap secara sepihak oleh Polisi Saudi karena dituduh melakukan praktik berjualan secara ilegal di tanah suci. Dari kelimanya, 4 orang diketahui merupakan jamaah dari PT. Bagja Bagea Balarea (BB Tour & Travel) sementara 1 jamaah lainnya berasal dari MQ Travel.
Keterangan resmi yang disampaikan oleh pihak BB Tour & Travel diketahui keempat jemaah tersebut tergabung dalam rombongan umroh BB Tour yang berjumlah 23 orang dan berangkat dari Bandara Soekarno Hatta (CGK) pada Jumat, 8 Maret pukul 00.40 WIB dengan penerbangan Saudi Arabia (SV 827) ke Jeddah JED.
Rombongan akan melaksanakan umroh selama 8 hari dengan Rencana kepulangan sesuai dengan tiket pada Jumat 15 Maret pukul 19.15 WAS by dengan maskapai Saudia (SV 816).