Kamis 28 Mar 2024 12:45 WIB

Wapres Minta Kemenag dan Travel Umroh Edukasi Soal Aturan di Saudi

Jamaah umroh harus mematuhi aturan Saudi.

Wapres KH Maruf Amin
Foto: republika
Wapres KH Maruf Amin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin meminta Kementerian Agama dan asosiasi umrah dan travel umrah dapat mengedukasi calon jamaah umrah tentang aturan-aturan yang berlaku di Arab Saudi.

Wapres menilai edukasi yang diberikan dapat menghindarkan jamaah umrah dari kasus yang berpotensi melibatkan mereka dengan aparat keamanan Arab Saudi.

Baca Juga

"Saya harap ini Kementerian Agama bekerja sama dengan asosiasi umrah atau pun juga dengan kalangan travel untuk mengedukasi masyarakat supaya mereka yang ber-umrah itu paham aturan-aturan yang ada di Saudi ya," kata Wapres dalam keterangan pers usai menyaksikan Pengukuhan KDEKS Provinsi Kalimantan Barat, seperti disaksikan dalam tayangan Sekretariat Wakil Presiden di Jakarta, Kamis (28/3/2024).

Adapun pernyataan ini menanggapi insiden lima jamaah umrah asal Indonesia yang dikabarkan tidak bisa pulang ke Tanah Air.

Mereka ditangkap secara sepihak oleh aparat keamanan Arab Saudi pada Selasa (12/3) lalu ketika duduk-duduk di pinggir jalan. Akibat dituduh melanggar hukum yang berlaku, kelimanya dipenjarakan di Arab Saudi.

Wapres pun menyatakan bahwa pemerintah melalui Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah sudah memberikan bantuan advokasi.

"Sudah ada semacam bantuan advokasi dari KJRI. Saya terima kasih pada KJRI yang terus memandu membantu mereka sehingga tidak bisa kembali karena ada persoalan," katanya.

Oleh karena itu, Wapres meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Dalam hal ini, Kemenag dapat berkolaborasi dengan asosiasi penyelenggara umrah ataupun kalangan travel.

Ia juga tidak ingin jamaah umrah asal Indonesia dianggap melampaui aturan yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement