REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama memfasilitasi para Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi untuk vaksinasi meningitis sebagai upaya mitigatif yang diberikan pemerintah guna memberi pengamanan dari penyakit yang biasa ditemukan di negara-negara Afrika tersebut.
Pemberian vaksinasi meningitis kepada PPIH Arab Saudi atas kerja sama Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan. Kegiatan tersebut bertepatan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) PPIH Arab Saudi yang digelar di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, beberapa waktu lalu.
"Vaksinasi meningitis penting karena ada beberapa orang yang datang ke Arab Saudi berasal dari negara yang kasus meningitisnya banyak," ujar Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Lilik Marhaendro Susilo.
Vaksinasi meningitis merupakan suatu keharusan bagi mereka yang datang ke Arab Saudi dengan menggunakan visa haji. Persyaratan ini sebagai bagian dari upaya pemberian perlindungan sekaligus pencegahan terhadap penularan suatu penyakit.
Menurut Liliek, disuntik vaksin meningitis seperti memberi pakaian pelindung bagi penerima. Dengan demikian, respons tubuh akan cukup kuat dari potensi penularan penyakit.
"Ibaratnya, kalau nanti ada 'hujan' meningitis, kita pakai 'jas hujan'. Mudah-mudahan tubuh kita 'tidak basah'. Jadi, kalau kita divaksin itu untuk memberikan pelindungan kepada jamaah agar mereka kebal terhadap penyakit," katanya.
Sebelumnya, Lilik Marhaendro menyebut bahwa pemerintah akan menyediakan vaksin wajib untuk jamaah calon haji. Pemberian vaksin dilakukan saat proses pemvisaan.
Selain vaksin meningitis, Liliek mengatakan vaksin pneumonia dan vaksin influenza bisa menjadi alternatif untuk menunjang kesehatan jamaah.
"Vaksin yang sunah untuk jamaah yaitu influenza dan pneumonia. Vaksin ini fungsinya untuk memberikan perlindungan sebagaimana COVID-19, kalau kita kelelahan atau tertular ulang, masih bisa terjaga," kata dia.