REPUBLIKA.CO.ID,MEDAN – Idul FItri merupakan momen yang dinantikan oleh seluruh umat muslim untuk mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran melaksanakan ibadah puasa selama bulan Ramadhan. Umat muslim melaksanakan ibadah shalat Id pada hari raya Idul Fitri. Ada beberapa adab yang perlu diperhatikan ketika melaksanakan ibadah shalat Id.
Hukum shalat id adalah sunnah muakkadah (sangat dianjurkan). Sejak disyariatkan pada tahun 2 hijriyah, Nabi Muhamamd SAW tidak pernah meninggalkannya hingga beliau wafat, kemudian ritual serupa dilanjutkan para sahabat.
Shalat Idul Fitri disunnahkan untuk laki – laki dan perempuan. Ibadah tersebut dianjurkan secara berjamaah dan diutamakan untuk melaksanakannnya di masjid. Shalat Idul Fitri dapat dilaksanakan di lapangan jika daya tampung masjid tidak memadai.
Untuk perempuan yang telah bersuami, disunnahkan untuk keluar rumah untuk melaksanakan ibadah shalat Idul Fitri dengan tidak berpenampilan genit, berpakaian sederhana, dan tidak memakai parfum. Yang terpenting, diizinkan oleh suami untuk melaksanakan shalat Idul Fitri. Jika tidak dapat memenuhi syarat – syarat tersebut, alangkah baiknya untuk melaksanakan shala Idul Fitri di rumah.
Karena makruh hukumnya bagi mereka yang pergi keluar rumah untuk melaksankan ibadah shala Idul Fitri. Dan haram bagi perempuan untuk keluar rumah melaksanakan shalat Idul Fitri tanpa seizin suami, bahkan hingga mengundang syahwat laki – laki lain.
Bagi umat muslim yang ingin melaksanakan shalat Idul Fitri disunnahkan untuk mandi terlebih dahulu. Baik bagi laki – laki, perempuan, bahkan wanita yang sedang haid dan nifas sebaiknya melakukan mandi Idul Fitri. Bahkan orang yang sedang sakit disunnahkan juga untuk mandi saat Idul Fitri. Mandi dapat dimulai sejak tengah malam Idul Fitri sampai tenggelamnya matahari keesokan harinya.
Terdapat niat untuk mandi Idul Fitri sebagai berikut,
نَوَيْتُ غُسْلَ عِيْدِ الْفِطْرِ سُنَّةً لِلهِ تَعَالَى “Aku niat mandi Idul fitri, sunnah karena Allah”.
Sebelum melaksanakan shalat Idul Fitri harus dipastikan sudah membayar zakat fitrah. Membayar zakat fitrah dapat dilakukan hingga khatib menaiki mimbar. Selain itu, bagi orang yang ingin melaksanakan shalat Idul Fitri dianjurkan untuk memperbanyak takbir. Waktu mulai takbir dapat dilakukan sejak terbenam matahari pada akhir Ramadhan hingga selesai khutbah Idul Fitri.