Kamis 25 Apr 2024 17:54 WIB

Kemenag Minta PPIH Prioritaskan Layanan pada Calon Jamaah Haji Lansia

Penerapan Haji Ramah Lansia diimplementasikan dalam seluruh layanan untuk jamaah.

Direktur Bina Haji Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag RI Arsad Hidayat dalam pelantikan PPIH Embarkasi Batam, Kamis (25/4/2024).
Foto: ANTARA/Jessica
Direktur Bina Haji Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag RI Arsad Hidayat dalam pelantikan PPIH Embarkasi Batam, Kamis (25/4/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Direktur Bina Haji Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag Arsad Hidayat meminta Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Batam, Kepulauan Riau agar memberikan pelayanan prioritas kepada calon jamaah haji lanjut usia (Calhaj lansia).

Terkait hal tersebut, ia juga meminta agar seremonial pelepasan keberangkatan calon jamaah haji Indonesia tidak berlangsung lama dan dibatasi maksimal 30 menit.

Baca Juga

"Berkaitan dengan prosesi keberangkatan, seremonial kita batasi 30 menit. Sambutan pun dua orang saja. Tahun ini tagline haji masih sama, yaitu Haji Ramah Lansia. Ini merupakan tahun kedua pemerintah dalam menyiarkan Haji Ramah Lansia," kata Arsad di Batam, Kamis (25/4/2024).

Ia menyebutkan, penerapan Haji Ramah Lansia diimplementasikan dalam seluruh layanan untuk jamaah haji, mulai dari keberangkatan di tanah air hingga layanan puncak haji untuk lansia.

"Kita ingin memberikan waktu seluas-luasnya bagi para lansia untuk istirahat. Bahkan kalau mereka tidak mampu, ya mending istirahat saja. Saat nanti kalau mau berangkat, mereka prioritas masuk ke kendaraan. Termasuk pemberian paspor, living cost, konsumsi dan lainnya," ujar dia.

Arsad mengatakan pada 2023 juga terdapat safari wukuf jamaah lansia hanya untuk jamaah yang sedang sakit.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan terdapat tiga hal yang menjadi pesan penting bagi PPIH, yaitu memberikan pembinaan yang menitikberatkan kepada pengembangan dan pengetahuan jamaah sehingga jamaah dapat menjalankan ibadah haji dengan baik dan sempurna.

"Kemudian, berikan pelayanan prima, mulai dari administrasi di tanah air sampai pelayanan kesehatan di tanah suci. Dan berikan perlindungan kepada jamaah haji yang sudah diatur dalam perundang-undangan," ujar Ansar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement