Sabtu 27 Apr 2024 23:20 WIB

Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi Peringatkan Penipuan Visa Haji Palsu

Arab Saudi memantau dengan cermat iklan haji murah.

Umat Islam berdoa di depan Kabah saat mengikuti ibadah umroh di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi.
Foto: ANTARA/Rivan Awal Lingga
Umat Islam berdoa di depan Kabah saat mengikuti ibadah umroh di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang sumber resmi dari Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi memperingatkan masyarakat yang berencana melaksanakan haji agar tidak menjadi korban kampanye haji palsu tahun ini yang beredar di media sosial.

Berdasarkan keterangan pers Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta, Sabtu (27/4/2024), sumber tersebut menekankan siapa pun yang ingin menunaikan ibadah haji harus mendapatkan visa haji yang sah. Visa haji didapatkan dari otoritas Saudi yang berkoordinasi dengan kantor haji di negara mereka.

Baca Juga

Mereka juga bisa mendapatkannya melalui platform "Nusuk Haji" untuk negara-negara yang tidak memiliki kantor tersebut. Sumber itu kemudian mengatakan kementerian Saudi memantau dengan cermat iklan dan kampanye dari akun media sosial palsu yang menjanjikan perjalanan haji murah.

Untuk itu, mereka mendesak masyarakat berhati-hati dan tidak tergiur dengan tawaran semacam itu. Kementerian tersebut juga memuji upaya Komisi Tertinggi Haji dan Umroh di Irak dalam menangkap lebih dari 25 perusahaan palsu yang mempromosikan wisata haji komersial.

Arab Saudi juga mengapresiasi kolaborasi dari semua negara dalam memerangi masalah ini. Kementerian itu juga mengingatkan bahwa visa untuk umroh, pariwisata, pekerjaan, kunjungan keluarga, dan transit tidak mengizinkan seseorang untuk melakukan ibadah haji.

Mereka kemudian menyarankan semua orang mengikuti regulasi yang ditetapkan oleh otoritas resmi dan untuk tidak berurusan dengan perusahaan palsu yang menawarkan paket haji. Kementerian Saudi juga terus memantau perusahaan-perusahaan dan kampanye palsu visa atau paket haji serta mendesak masyarakat melaporkannya.

Mereka mendorong masyarakat mencari informasi resmi dari situs Web dan saluran media sosial kementerian tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement