REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Bandara Adi Soemarmo Solo tetap melayani penerbangan haji meski tidak lagi menjadi bandara internasional. Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 152 Tahun 2024 tentang Embarkasi dan Debarkasi Haji Tahun 1445 H/ 2024 M.
Bandara Adi Soemarmo tidak lagi menjadi bandara internasional melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 31/2024 (KM 31/2004) tentang Penetapan Bandar Udara Internasional.
General Manager PT Angkasa Pura IBandara Adi Soemarmo Erick Rofiq Nurdin mengungkapkan pemberangkatan dan pemulangan jamaah ibadah haji di Bandara Adi Soemarmo untuk provinsi Jawa Tengah dan DIY.
"Dengan demikian, pelaksanaan pelayanan penerbangan haji tahun 2024 dipastikan tetap dilaksanakan melalui Bandara Adi Soemarmo," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima Republika, Rabu (1/5/2024).
Pihaknya juga mengatakan terkait pelaksanaan penerbangan internasional yang saat ini telah ada akan dilakukan pembahasan bersama dengan pihak-pihak terkait. Hal tersebut menyusul status Bandara Adi Soemarmo tidak lagi merupakan bandara internasional.
"Dalam hal ini maskapai dan regulator, namun pada prinsipnya Bandara Adi Soemarmo baik secara fasilitas maupun standar pelayanan siap untuk melaksanakan pelayanan penerbangan internasional," katanya.