Kamis 02 May 2024 21:14 WIB

Arab Saudi Meluncurkan Kalung Khusus untuk Menindak Jamaah Haji Ilegal

Arab Sudi telah memperingatkan kepada calon jamaah haji dari seluruh dunia.

Rep: Mgrol150/ Red: Muhammad Hafil
Jamaah calon haji mengikuti bimbingan manasik haji di gedung Islamic Center (IC) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (29/4/2024). Sebanyak 1.170 orang jamaah calon haji kloter 26, 34 dan 53 asal Ciamis mengikuti bimbingan manasik haji yang digelar oleh Kantor Kementerian Agama Ciamis untuk memberikan bekal dan pengetahuan saat melaksanakan ibadah haji di Mekah.
Foto: ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Jamaah calon haji mengikuti bimbingan manasik haji di gedung Islamic Center (IC) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (29/4/2024). Sebanyak 1.170 orang jamaah calon haji kloter 26, 34 dan 53 asal Ciamis mengikuti bimbingan manasik haji yang digelar oleh Kantor Kementerian Agama Ciamis untuk memberikan bekal dan pengetahuan saat melaksanakan ibadah haji di Mekah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Seluruh umat Islam di dunia tidak lama lagi akan melaksanakan ibadah haji. Kurang dari dua pekan sebelum kedatangan kelompok pertama umat Islam di luar negeri untuk musim haji mendatang, pemerintah Arab Saudi telah meningkatkan tindakan terhadap jamaah haji yang melanggar hukum.

Maka, untuk mengatasi hal tersebut Kementerian Haji Arab Saudi secara resmi meluncurkan tag (kalung) khusus yang akan dipakai seluruh jamaah haji untuk mengakses tempat – tempat suci selama musim haji berlangsung.

Baca Juga

Dilansir dari GulfNews, Tawfik Al Rabiah, Menteri Haji Arab Saudi meluncurkan Kartu Nusuk di Indonesia dan membagikan kartu tersebut kepada kloter pertama jamaah haji Indonesia. Kartu Nusuk juga bisa didapatkan dalam versi digital yang berguna untuk menampilkan data lengkap setiap jamaah dan harus selalu dibawa untuk bisa mendapatkan akses ke tempat – tempat suci serta beraktifitas di dalam dan sekitar Kota Makkah.

Kartu tersebut akan dibagikan kepada para jamaah haji yang berasal dari luar negeri oleh kantor haji masing – masing setelah penerbitan visa haji, sedangkan untuk para jamaah dalam negeri akan mendapatkan kartu tersebut dari penyedia layanan haji, setelah izin haji dikeluarkan. Kementerian Haji menjadikan Kartu Nusuk sebagai kartu cetak resmi yang bertujuan untuk memberitahukan jamaah sah di tempat suci kepada orang lain dan pihak berwenang. Untuk versi digitalnya tersedia di aplikasi Saudi Nusuk dan Tawakklana.

Arab Sudi telah memperingatkan kepada calon jamaah haji dari seluruh dunia yang ingin melaksanakan ibadah haji melalui jalur illegal. Kementerian Haji mengatakan ketergantungan pada saluran resmi menjamin akses ibadah haji dan menjaga hak-hak jamaah selama perjalanan suci.

Kementerian menekankan bahwa seluruh jamaah haji harus mendapatkan izin haji melalui aplikasi Nusk. Pengumuman tersebut diikuti dengan pernyataan oleh Dewan Ulama Senior, Lembaga Islam tertinggi di Arab Saudi yang menyatakan bahwa menunaikan ibadah haji tanpa izin resmi dianggap berdosa.

Sekitar 1,8 juta Muslim dari seluruh dunia tahun lalu menunaikan ibadah haji, menandai kembalinya jumlah mereka ke tingkat sebelum pandemi. Arab Saudi telah memulai persiapan awal untuk ibadah haji tahun ini dengan menerapkan sistem baru bagi jamaah haji luar negeri. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement