Selasa 07 May 2024 11:52 WIB

Kemenag akan Libatkan Polisi untuk Tertibkan Travel Pakai Visa Non Haji

Arab Saudi menegaskan yang bisa melaksanakan haji hanya jamaah dengan visa haji.

Rep: Muhyiddin/ Red: Ani Nursalikah
Wapres RI, KH Ma’ruf Amin, menerima kedatangan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah, di Istana Wakil Presiden di Jakarta, Selasa (30/4/2024).
Foto: Republiika/Febrian Fachri
Wapres RI, KH Ma’ruf Amin, menerima kedatangan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah, di Istana Wakil Presiden di Jakarta, Selasa (30/4/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) akan bekerja dengan aparat kepolisian untuk menertibkan travel haji dan umroh yang menggunakan visa non haji, khususnya yang tidak berizin. Pasalnya, menjelang Musim Haji 2024 ini sedang marak tawaran paket haji tanpa antre pakai visa non haji di media sosial.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani mengatakan saat ini sudah memanggil beberapa travel yang menawarkan visa non haji.

Baca Juga

"Memang kita sedang menverifikasi dari travel-travel yang menawarkan itu. Nah, kemarin ada beberapa travel yang sudah kita panggil yang juga menurunkan visa yang seperti itu (visa non haji)," ujar Jaja saat dihubungi, Selasa (7/5/2024).

Menurut Jaja, ia lebih mudah menertibkan travel haji dan umroh yang sudah berizin. Kemenag sudah memiliki data-data semua travel yang sudah berizin tersebut. Sedangkan untuk travel yang tidak berizin, ia perlu bekerja sama dengan pihak kepolian.

"Bagi travel yang tidak berizin ini ranahnya bukan ranah kami, tapi ranah kepolisian. Nah, mungkin ini yang kami akan koordinasikan," ucap Jaja.

"Tentunya dari data-data yang masuk itu nanti kita rapatkan kita bahas dulu dengan kepolisian untuk tindak lanjut selanjutnya," ucap Jaja.

Dia menjelaskan, saat ini terua memantau travel yang mencoba menawarkan berangkat haji pakai visa non haji itu.  Karena, saat berkunjung ke Indonesia pada Selasa (30/4/2024), Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al Rabiah juga sudah menegaskan yang bisa melaksanakan haji hanya jamaah yang menggunakan visa haji.

"Dikatakan oleh Menteri Haji Saudi haji tahun ini hanya menggunakan visa haji. Tentunya ini akan menjadi pegangan kita di dalam pelaksanaan pengawasan di tahun ini," kata Jaja.

Dia pun berharap travel haji di Indonesia mencermati betul apa yang disampaikan Menteri Haji Arab Saudi tersebut. Karena, pihak-pihak yang menggunakan visa non haji tersebut memiliki konsekuensi yang besar.

"Tentunya saya berharap travel-travel dengan adanya statement dari Menteri Haji Saudi ini harus dicermati betul. Kalau memang nanti dia memberangkatkan dengan bukan visa haji konsekuensinya sudah jelas gitu loh," kata Jaja.

Saat bertemu Menteri Haji Saudi, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sudah juga menegaskan akan melakukan tindakan tegas terhadap travel yang memberangkatkan jamaah haji dengan menggunakan visa selain visa haji dan visa mujamalah.

Pengetatan yang dilakukan pemerintah Arab Saudi tahun ini dilakukan untuk ketertiban dan kenyamanan jamaah yang akan melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci.

"Tentunya ketertiban, kenyamanan itu tanggung jawab Saudi. Salah satu agar adanya jamaah yang nyaman, tertib di dalam pelaksanaan ibadah haji tentunya juga akan terukur kapasitas di sana. Jadi dengan visa haji itu kapasitas itu akan bisa diukur oleh Saudi," kata Jaja.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement