Jumat 10 May 2024 14:23 WIB

Waspada Modus Haji tanpa Antre

Banyak korban tergiur karena haji tanpa antre.

Rep: Mabruroh/ Red: Muhammad Hafil
Kepulangan jamaah haji ke tanah air (Ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Kepulangan jamaah haji ke tanah air (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj mengingatkan masyarakat Indonesia agar tidak tergiur oleh modus penipuan haji tanpa antre. Karena menurutnya, sudah banyak korban yang tergiur karena iming-iming bisa berangkat haji tanpa antre, tapi berakhir gagal.

“Dalam penyelenggaraan ibadah haji yang dilaksanakan setiap tahun banyak sekali cerita dan peristiwa yang akan muncul, bukan saja mereka yang berhasil menunaikan rukun Islam kelima dengan nyaman dan lancar, ada pula yang mengalami nasib yang kurang beruntung bahkan sangat buruk. Dari gagal berangkat karena tidak memperoleh visa, ditipu agen perjalanan, tidak memperoleh tiket penerbangan, dideportasi, terlantar, bahkan ditahan oleh otoritas Arab Saudi,” bebernya dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, pada Jumat (10/5/2024).

Baca Juga

Pada musim haji tahun ini, modus haji tanpa antre kambali dipredikasi masih akan terjadi. Karena animo masyarakat yang ingin berangkat ke Tanah Suci, untuk menunaikan ibadah haji masih sangat tinggi. 

Karena bagaimana pun, ibadah haji memang menjadi cita-cita bagi setiap umat Muslim untuk memenuhi rukun Islam. Sehingga untuk bisa berangkat haji ke Makkah, segala cara dicoba, karena mereka tahu, ongkos haji yang semakin tahun semakin naik dan antrean yang juga semakin bertambah panjang.

Tidak heran bila saat ini tidak kurang dari 5,3 juta orang tercatat antre di sistem haji Kementerian Agama. Namun, kuota yang diberikan negara Saudi sebagai tuan rumah sangat terbatas sehingga berakibat antrean yang sangat panjang berkisar dari 15 tahun sampai 40 tahun sejak mendaftar. Kuota haji rata-rata pertahun hanya 221 ribu jemaah.    

“Dalam situasi semacam ini di mana ada ketimpangan yang sangat ekstrim antara suplay and demand. Banyak pihak yang berupaya mencari keuntungan dengan mengiming-imingi berbagai kemudahan dengan bahasa bombastis untuk menarik perhatian,” kata Mustolih yang juga mengajar sebagai Dosen di UIN Jakarta

Para penipu ini akan merayu targetnya sedemikian rupa dengan membuat kalimat-kalimat yang meyakinkan. Seperti “program haji tanpa antre”, “haji murah”, “haji antirumit dan ribet”, “haji VIP”, “program haji eksekutif” dan sejenisnya yang mudah ditemukan di berbagai platform media sosial.

“Semakin mendekati penyelenggaraan ibadah haji, iklan dan ajakan haji semacam itu biasanya makin masif,” kata Mustolih.

Komnas Haji berharap masyarakat tidak mudah tergiur dengan modus-modus semacam itu. Sebab merujuk pada UU Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (UUPIHU) haji yang legal haji tiga jalur yakni haji regular yang diselenggarakan Kementerian Agama, haji khusus melalui travel yang sudah berizin dan haji dengan visa mujamalah dengan rekomendasi Menteri Agama. Di luar skema tersebut tidak akan mendapatlan visa resmi sehingga di luar tanggungjawb pemerintah. 

Bahkan baru-baru pemerintah Saudi secara tegas menyatakan pemegang jenis visa kunjungan, pariwisata, pekerjaan, transit, visa terkait lainnya tidak akan diizinkan berhaji. Dewan ulama di Saudi juga menerbitkan fatwa haji tanpa izin atau tanpa visa resmi secara hukum Islam tidaklah sah.

Pihak Kerajaan bahkan telah mengeluarkan ancaman dan sanksi kepada mereka yang melakukan penipuan, pelanggaran atas penyalahgunaan visa non-haji tapi digunakan untuk haji. Sanksi tersebut antara lain deportasi (pengusiran secara paksa ke negara asal), penahanan dalam waktu tertentu, hingga masuk daftar catatan hitam (black list).

“(Beberapa tahun lalu) sejumlah WNI dideportasi dan dibelakclist karena masuk dengan visa secara ilegal. Ada pula jamaah haji yang terlantar di Filipina karena ditipu oleh agen travel padahal sudah membayar biaya yang tidak sedikit. Jika sudah begitu, maka bukan saja rugi secara materi tetapi juga akan menanggung malu yang tak terperi,” ucap Mustolih. 

Oleh sebab itu, Komnas Haji berharap masyarakat harus cermat dan teliti apabila mendapat tawaran haji semacam itu. Karena sangat berisiko terlantar, diusir pulang, masuk catatan hitam negara Saudi hingga terlantar yang dapat mengancam keselamatan. “Berharap berkah justeru yang diperolah musibah dan masalah,” tutupnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement