Jumat 10 May 2024 20:19 WIB

BPK Beri Masukan Tata Kelola Haji, Kemenag Pantau Rekomendasinya

Beberapa rekomendasi BPK saat ini sedang ditindaklanjuti Ditjen PHU.

Rep: Muhyiddin/ Red: Ani Nursalikah
Petugas membantu jamaah calon haji dari kloter kuota tambahan embarkasi Balikpapan 21 (BPN 21) setibanya di salah satu hotel Sektor 3 di Mekkah, Arab Saudi, Jumat (16/6/2023). Sebanyak 277 jamaah calon haji kloter tambahan tiba perdana di Mekah setelah menginap semalam di Madinah.
Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Petugas membantu jamaah calon haji dari kloter kuota tambahan embarkasi Balikpapan 21 (BPN 21) setibanya di salah satu hotel Sektor 3 di Mekkah, Arab Saudi, Jumat (16/6/2023). Sebanyak 277 jamaah calon haji kloter tambahan tiba perdana di Mekah setelah menginap semalam di Madinah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas efektivitas penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 Hijriyah (H)/2023 M.

Pada pemeriksaan ini, BPK menyimpulkan bahwa terdapat permasalahan yang dapat mempengaruhi efektivitas kinerja penyelenggaraan ibadah haji di masa mendatang jika tidak segera diperbaiki.

Baca Juga

Menanggapi hal itu, Inspektur Jenderal Kementerian Agama Faisal Ali Hasyim mengucapkan terima kasih kepada BPK atas masukannya untuk memperbaiki masalah tata kelola penyelenggaraan ibadah haji.

"Kita tentu berterima kasih kepada BPK yang telah menyampaikan beberapa masukan yang harus kita perbaiki dalam tata kelola penyelenggaraan haji," ujar dia saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (10/4/2024).

Dia berharap, penyelenggaraan ibadah haji ke depannya akan semakin baik. Karena itu, menurut dia, pihaknya akan memantau terus apa yang direkomendasikan BPK tersebut.

"Selanjutnya Itjen sesuai aturan akan memantau agar rekomendasi BPK dapat ditindaklanjuti, sehingga kita harapkan ke depan penyelenggaraan haji akan semakin efektif, efisien dan akuntabel," ucap Faisal.

Dia menambahkan, beberapa rekomendasi BPK saat ini sedang ditindaklanjuti oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU). Misalnya terkait layanan Masyair di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna), kata dia, beberapa langkah perbaikan sudah dilakukan.

"Bahkan untuk memastikan perbaikan tersebut sudah dilakukan, Gusmen saat ini berada di Arab Saudi untuk mengecek persiapan layanan haji, termasuk didalamnya memperbaiki kualitas layanan Armuzna," kata Faisal.

Mengutip Antara, sebelumnya BPK menyajikan 41 temuan pemeriksaan (TP) dan 97 rekomendasi atas tiga Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (DTT) Semester II Tahun 2023 kepada Kementerian Agama (Kemenag).

Anggota V BPK Ahmadi Noor Supit berharap, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas segera menindaklanjuti rekomendasi BPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"BPK juga mengharapkan peran aktif Inspektorat Jenderal Kementerian Agama untuk mengkoordinasikan pelaksanaan tindak lanjut tersebut sesuai dengan kewenangannya," kata Ahmadi Noor Supit dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (9/5/2024).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement