Selasa 14 May 2024 12:07 WIB

Jamaah Umroh Nekat Berhaji tanpa Visa Resmi, Ini Risikonya

Jika jamaah tetap nekat berhaji tanpa visa resmi ada risiko besar.

Rep: Karta Raharja Ucu/ Red: Agung Sasongko
Foto: republika
Jamaah Umroh (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MADINAH -- Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Abdul Azis Ahmad mengakui jika fenomena berhaji secara ilegal sudah lama terjadi. Informasi yang diterima Abdul Azis dari Kementerian Luar Negeri Arab Saudi ada 100 ribuan orang Indonesia yang umrah, tetapi tidak pulang ke Tanah Air.

"Jadi artinya, kalau misalnya menemukan jamaah (haji pakai visa nonhaji) seperti itu, mungkin saja salah satu di antara mereka itu. Karena itu kami mengimbau supaya mereka itu kalau memang umrah ya kembali saja," ujar Abdul Azis saat ditemui di Madinah, Ahad (14/5/2024).

Baca Juga

Jika jamaah tetap nekat berhaji tanpa visa resmi, menurut Abdul Azis mereka akan mendapatkan risiko yang besar. Salah satunya dideportasi dan dilarang masuk Arab Saudi selama 5–10 tahun.

Videografer: Karta Raharja Ucu

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement