Selasa 14 May 2024 14:17 WIB

Jamaah Haji Bisa Masuk ke Raudhah dengan Tasreh

Jamaah haji Indonesia tidak usah resah karena masuk ke Raudhah.

Suasana Raudhah, Masjid Nabawi, Senin (11/6/2023). Untuk memasuki Raudhah, jamaah haji Indonesia harua memiliki tasreh atau izin.
Foto: Republika/Agung Sasongko
Suasana Raudhah, Masjid Nabawi, Senin (11/6/2023). Untuk memasuki Raudhah, jamaah haji Indonesia harua memiliki tasreh atau izin.

REPUBLIKA.CO.ID, MADINAH --Jamaah calon haji Indonesia bisa masuk ke Raudhah dan berziarah ke makam Rasulullah SAW dengan menggunakan Tasreh (surat izin yang dikeluarkan Pemerintah Arab Saudi), sehingga tidak harus mendaftar melalui aplikasi Nusuk.

"Jamaah haji Indonesia tidak usah resah karena masuk ke Raudhah itu difasilitasi oleh pemerintah melalui penerbitan surat Tasreh. Jamaah tidak harus mengisi dan mendaftar melalui aplikasi Nusuk secara pribadi," kata Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Ibadah Daker Madinah Efrilen Hafizh di Madinah, Arab Saudi, Selasa.

Baca Juga

Masuk ke Raudhah dan berziarah ke makam Rasulullah SAW menjadi harapan setiap jamaah haji saat di Madinah. Raudhah disebut sebagai taman surga, tempat mustajabnya doa.

Hafizh mengatakan fasilitas untuk masuk ke Raudhah akan diberikan secara kolektif kepada jamaah.

"Di setiap kloter itu akan diterbitkan dua Tasreh. Pertama, Tasreh khusus untuk perempuan. Kedua, Tasreh khusus untuk laki-laki," kata dia.

Menurut dia, pelaksanaan kunjungan ke Raudhah akan dilakukan paling cepat tiga hari setelah jamaah calon haji Indonesia berada di Kota Madinah.

"Setelah diterbitkan, Tasreh akan diteruskan ke Kepala Sektor Khusus Nabawi. Jadwal masuk Raudhah akan diinformasikan kepada petugas kloter melalui petugas sektor. Sehingga jamaah tinggal datang pada jadwal yang sudah ditentukan," katanya.

Ketika akan masuk ke Raudhah, jamaah wajib sudah berkumpul di pintu Raudhah paling lambat 30 menit sebelum jadwal masuk. Petugas Seksus Nabawi akan memandu jamaah dan menyerahkan Tasreh kepada petugas yang menjaga Raudhah.

Kepala Daker Madinah telah bernegosiasi dengan pihak keamanan sektor Masjid Nabawi untuk memberikan dispensasi kepada petugas Sektor Khusus Nabawi agar dapat melakukan pendampingan terhadap jamaah yang masuk ke Raudhah.

"Penerbitan Tasreh ini dilakukan oleh Kantor Daker Madinah dan diberikan validasi berupa stempel untuk menghindari duplikasi dan menunjukkan bahwa Tasreh-nya asli," kata Hafizh.

Hafizh mengungkapkan bahwa layanan pemberian Tasreh ini merupakan salah satu bentuk kehadiran negara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah Indonesia.

Jamaah haji Indonesia mulai tiba di Madinah sejak 12 Mei 2024. Proses kedatangan ini akan terus berlanjut hingga 23 Mei 2024.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement