Rabu 15 May 2024 19:07 WIB

Selesai Umroh, Jamaah Umroh Diminta Pulang Sesuai Jadwal

Visa umroh berlaku hanya tiga bulan.

Foto: Republika
Umroh (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama kembali mengingatkan bahwa visa umrah musim ini (1445 H) hanya dapat digunakan hingga 15 Zulkaidah atau bertepatan 23 Mei 2024.

Widi Dwinanda dari Media Center Haji Kementerian Agama mengatakan bahwa pihak Arab Saudi telah mengeluarkan kebijakan bahwa visa umrah hanya berlaku tiga bulan sejak tanggal penerbitan.

Baca Juga

Widi  menegaskan bahwa hanya visa haji yang dapat digunakan untuk melaksanakan ibadah haji. Hal ini sesuai Undang-Undang No. 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Dan Umrah (PIHU). 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement