Selasa 28 May 2024 19:30 WIB

OJK Jambi: Pembiayaan Lembaga Keuangan Mikro Syariah Rp 2,33 Miliar

Lembaga keuangan mikro syariah menyasar nasabah yang belum punya rekening bank.

Logo OJK.
Foto: dok. Republika
Logo OJK.

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi mencatat kinerja Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) di daerah setempat telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp2,33 miliar sejak berdirinya pada 2019 hingga Maret 2024.

Kepala OJK Provinsi Jambi Yudha Nugraha Kurata di Jambi, Senin, mengatakan perkembangan Lembaga keuangan mikro syariah di Jambi menunjukkan tren yang positif.

Baca Juga

"Pembiayaan yang diberikan ke masyarakat mengalami peningkatan," katanya.

Melihat dari data OJK Jambi, pada Maret 2023 pembiayaan yang tersalurkan sebesar Rp1,90 miliar. Jumlah ini mengalami peningkatan pada Desember 2023 yang mencapai Rp2,20 miliar.

Kemudian pada Februari 2024, besaran dana pembiayaan yang tersalurkan kepada masyarakat menjadi Rp2,29 miliar dan pada Maret 2024 menjadi Rp2,33 miliar.

Keberadaan Lembaga keuangan mikro syariah ini kebanyakan menyasar pada nasabah yang belum miliki rekening bank (unbankable). Saat ini tercatat sebanyak 1.298 nasabah tersentuh dengan pembiayaan Lembaga keuangan ini.

Jumlah nasabah juga meningkat seiring dengan bertambahnya dana pembiayaan yang tersalurkan. Pada Februari 2024 total jumlah nasabah mencapai 1.284 debitur dan pada Desember 2023 sebanyak 1.245 debitur merasakan manfaat pembiayaan Lembaga keuangan mikro syariah ini.

Meski begitu, OJK melaporkan Non Performing Financing (NPF) masih tinggi yaitu mencapai 16,64 persen pada Maret 2024, meningkat dibandingkan Februari 2024 sebesar 15,11 persen.

Yudha menegaskan bahwa keberadaan LKMS ini bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat melalui pendanaan kewirausahaan. Untuk itu, dia mengingatkan pada debitur untuk mengembalikan pinjaman tepat waktu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement