REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Muhammadiyah mendukung kebijakan Kementerian Agama (Kemenag) yang memberikan sertifikasi halal gratis kepada Usaha Mikro Kecil (UMK). Kebijakan tersebut akan sangat membantu perkembangan UMK.
"Kebijakan tersebut akan membantu perkembangan UMK baik dari sisi percepatan maupun pengurangan biaya produksi," kata Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti kepada Republika.co.id, Selasa (18/8).
Menurutnya, pengurangan biaya produksi akan menekan harga dan akan meningkatkan daya saing produk UMK. Harga produk UMK akan lebih murah sehingga dapat meningkatkan omset.
Hanya saja tambahnya, yang perlu dipastikan adalah bagaimana pelaksanaan kebijakan sertifikat halal gratis itu. "Karena, seringkali berbagai kebijakan Pemerintah tidak selalu sejalan pelaksanaannya di lapangan," ungkapnya.
Mu'ti menyarankan agar mekanisme dan prosedur penerbitan sertifikat halal bisa ditetapkan dengan aturan khusus. Pasalnya, keluhan masyarakat selama ini adalah prosedurnya berbelit dan lama.