IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Imam Besar/Ketua Harian Badan Pengelola Masjid Istiqlal Prof KH Nasaruddin Umar mengatakan pihaknya akan mengadakan pendidikan kader ulama perempuan sebagai salah satu tindak lanjut nota kesepahaman dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
"Banyak ulama, tetapi yang perempuan sangat langka. Di seluruh dunia, tidak pernah kita dengar ada majelis ulama yang ketuanya perempuan, padahal tidak diharamkan," kata Nasaruddin pada acara penandatanganan nota kesepahaman dengan Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak yang diliput secara daring dari Jakarta, Jumat (19/2).
Nasaruddin mengatakan ada hadist yang menyatakan perempuan juga bisa mengkaji Al Quran. Tidak ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan dalam mempelajari dan mengkaji Al Quran dan hadist.
Melalui pendidikan kader ulama perempuan, Nasaruddin berharap bisa lebih banyak ulama-ulama perempuan di berbagai daerah sehingga pembacaan Al Quran dan penafsirannya tidak bias gender.
"Sejumlah negara sangat tertarik dengan pendidikan kader ulama perempuan tersebut. Belum ada di Mesir maupun di mana pun. Kita yang akan memulai," tuturnya.
Nasaruddin mengatakan kualitas dan kuantitas ulama perempuan sangat diperlukan untuk membaca dan menafsirkan Al Quran dan hadist karena banyak persoalan yang dihadapi masyarakat berkaitan dengan masalah rumah tangga.
Apalagi, Al Quran juga lebih banyak mengatur tentang hukum-hukum keluarga daripada hukum-hukum bermasyarakat apalagi bernegara.
Menurut Nasaruddin, keluarga merupakan awal dari kekuatan masyarakat, bangsa dan negara. Masyarakat yang ideal, apalagi negara yang ideal, tidak akan tercapai bila tidak diawali dari keluarga yang ideal.
"Kami sadar dan yakin, pemberdayaan masyarakat berawal dari penguatan keluarga. Tidak bisa negara dan bangsa yang ideal diletakkan di atas rumah tangga dan keluarga yang berantakan," katanya.