IHRAM.CO.ID,TANGERANG -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang Provinsi Banten berupaya mencapai predikat Nindya Kabupaten Layak Anak (KLA) pada tahun 2021, melalui pemenuhan kualifikasi dan sinkronisasi pelembagaan pemenuhan hak anak.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang, Asep Jantika mengatakan bahwa Kabupaten Tangerang selama ini baru masuk predikat Madya daerah layak anak. "Saat ini baru masuk tingkatan Madya, tetapi kita yakin tahun ini bisa meraih Nindya KLA," katanya di Tangerang, Jumat (19/3).
Ia mengatakan untuk mencapai hal tersebut, pihaknya terus berupaya memenuhi dari beberapa kualifikasi atau indikator yang harus dipenuhi. Di antaranya, yang pertama adalah adanya klaster kelembagaan, klaster hak sipil dan kebebasan, klaster lingkungan dan pengasuhan alternatif.
Kemudian, klaster kesehatan dasar dan kesejahtraan, klaster pendidikan pemanfaatan waktu luang serta klaster perlindungan khusus. "Dari semua indikator itu, saat ini kita sedang gencar memenuhinya. Dengan berkoordinasi dengan instansi lain," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga membangun komitmen bersama pihak terkait untuk memenuhi hak anak agar dapat terpenuhi secara maksimal. "Tentu harapannya, kita bisa mewujudkan tujuan, visi dan misi Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar," kata dia.
Penghargaan kabupaten/kota layak anak terdiri atas lima predikat yaitu pratama, madya, nindya, utama dan kabupaten/kota layak anak.