IHRAM.CO.ID, RIYADH -- Kerajaan Arab Saudi telah melarang buka puasa dan sahur digelar di masjid-masjid selama Ramadhan. Larangan ini berkaitan dengan pencegahan penyebaran virus di tengah pandemi Covid-19.
Dilansir dari Alarabiya, Rabu (7/4), awal Ramadhan diperkirakan akan dimulai pada 13 April 2021. Pada saat itu, biasanya umat muslim akan menggelar sholat sunnah tarawih, buka puasa bersama, tadarus alquran, ceramah agama, sahur bersama hingga acara keagamaan dan sosial lainnya dengan keluarga maupun teman-teman.
Sebelum pandemi, masjid-masjid di seluruh dunia akan menyediakan takjil atau makanan buka puasa selama satu bulan penuh. Namun berbeda kali ini, masjid dilarang melakukan tradisi tersebut.
"Tidak ada pengumuman yang dibuat sehubungan dengan sholat tarawih, namun kementerian mencatat bahwa lebih banyak informasi tentang peraturan akan segera diberikan," menurut SPA.
Tahun lalu, Mufti Besar Arab Saudi mengumumkan sholat tarawih hanya diizinkan digelar di rumah-rumah. Pengumuman ini muncul, satu minggu sebelum dimulainya bulan suci.
Perintah sholat tarawih di rumah, karena pada saat sholat sunnah tarawih, jamaah diharuskan berbaris, berdampingan, bahu bersentuhan, atau disebut juga sholat berjamaah.
Arab Saudi kembali mengalami lonjakan kasus pada Selasa (6/4), sebanyak 700 kasus infeksi covid-19. Peningkatan kasus ini disebut-sebut karena kurangnya kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan di masa pandemi.