Selasa 04 May 2021 07:31 WIB

Arab Saudi Buka Pusat Perbelanjaan Selama 24 Jam

Keputusan itu dibuat untuk mengurangi serbuan konsumen di pasar.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Esthi Maharani
Dua orang perempuan mengunjungi mal atau pusat perbelanjaan di Arab Saudi.
Foto: Arab News/Basheer Saleh
Dua orang perempuan mengunjungi mal atau pusat perbelanjaan di Arab Saudi.

IHRAM.CO.ID, JEDDAH -- Pihak berwenang Arab Saudi telah mengularkan izin bagi pusat perbelanjaan dan pasar tetap buka 24 jam. Juru bicara Kementerian Perdagangan Saudi mengatakan keputusan itu dibuat untuk mengurangi serbuan konsumen di pasar.

Tak hanya itu, ia juga mengatakan jika dalam pelaksanaannya ditemukan pelanggar Prosedur Operasi Standar (SOP) Covid-19, otoritas terkait akan melakukan tindakan tegas.

Dilansir di Geo.tv, Senin (3/5), Kementerian Dalam Negeri Saudi di sisi lain mengatakan warga Saudi yang telah divaksinasi Covid-19 akan diizinkan melakukan perjalanan mulai 17 Mei, mulai pukul 01:00.

Berdasarkan pernyataan yang disiarkan melalui Saudi Press Agency (SPA), disampaikan izin perjalanan ini merupakan lanjutan dari pernyataan yang dikeluarkan 29 Januari lalu. Pada tanggal dan waktu yang telah ditentukan, Saudi akan mencabut aturan penangguhan perjalanan bagi warga negara, serta pembukaan penuh darat, laut dan bandara.

Ada beberapa kategori yang diizinkan melakukan perjalanan. Pertama, izin diberikan bagi warga negara yang telah diimunisasi dan menerima dua dosis penuh vaksin Covid-19, serta mereka yang menerima satu dosis.

Bagi yang baru menerima satu dosis vaksin, mereka diberi syarat tambahan telah lewat 14 hari sejak divaksinasi dosis pertama, serta dikonfirmasi oleh data yang ditampilkan di Aplikasi Tawakkalna.

Kategori kedua adalah warga yang sudah sembuh dari Covid-19 dan berjarak kurang dari 6 bulan sejak terinfeksi, dikonfirmasi oleh data yang ditampilkan di Aplikasi Tawakkalna.

Terakhir, warga yang mendapatkan izin adalah mereka yang berusia di bawah usia 18 tahun, serta mengajukan polis asuransi sebelum perjalanan yang disetujui oleh Bank Sentral Saudi. Mereka berani menanggung risiko Covid-19 di luar Kerajaan Arab Saudi sesuai dengan instruksi yang diumumkan oleh otoritas terkait.

Mereka yang berada di kategori ketiga ini akan dikenakan karantina rumah setelah kembali ke Kerajaan Arab Saudi dengan jangka waktu tujuh hari, serta melakukan tes PCR pada akhir masa karantina. Sementara bagi warga dengan usia di bawah 8 tahun akan dibebaskan dari tes PCR. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement