IHRAM.CO.ID,MANAMA—Kementerian Kehakiman, Urusan Islam dan Wakaf Bahrain kembali menutup sementara sebuah masjid di provinsi selatan Bahrain. Masjid itu ditutup selama satu pekan karena salah seorang jamaah ditemukan terinfeksi virus corona (Covid-19).
Gugus Tugas Medis akan melakukan proses pelacakan kontak dan sanitasi serta memastikan tindakan pencegahan penularan virus diterapkan dengan benar di masjid. Kementerian Kehakiman, Urusan Islam dan Wakaf menegaskan tindak lanjut yang ketat atas pelaksanaan tindakan pencegahan di masjid-masjid dan intensifikasi kampanye inspeksi untuk melindungi kesehatan dan keselamatan jamaah.
Sebelumnya, Kementerian Kehakiman, Islam, dan Wakaf Bahrain telah menutup satu masjid di Manama, setelah tim medis nasional penanggulangan virus corona (Covid-19) menemukan jamaah yang terdeteksi positif. Kementerian juga menutup satu masjid lain di kegubernuran Utara setelah terbukti melanggar protokol kesehatan.
"Waktu akan digunakan oleh tim terkait untuk melakukan proses pelacakan kontak, membersihkan tempat dan memastikan bahwa semua tindakan pencegahan telah diambil," kata kementerian itu dikutip di BNA, Selasa (15/6).