IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Dua Kawasan Industri Halal (KIH) sedang disiapkan untuk menambahkan jumlah KIH yang ada di Indonesia. Dua KIH ini akan makin menambah KIH yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Ada tiga Kawasan Industri Halal (KIH) yang sudah ditetapkan yaitu di Sidoarjo Jawa Timur, Cikande Banten, dan Bintan di Kepulauan Riau. Wakil Presiden Maruf Amin mengatakan, keseluruhan KIH ini bagian inisiatif strategis Pemerintah bersama Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dalam mendorong pertumbuhan ekonomi syariah. Sebab, ekonomi syariah di Indonesia menunjukkan fundamental yang tetap berdaya tahan.
Pada semester I 2021, sektor industri produk halal terus memberikan nilai tambah bagi perekonomian selama masa pandemi. Karenanya, upaya lainnya juga dilakukan penguatan halal assurance system melalui penetapan tanpa tarif bagi pelaku usaha mikro dan kecil bagi pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah.
Selain itu, kata Wapres, dilakukan juga peningkatan kapasitas pelaku usaha syariah melalui penguatan ekosistem HVC sektor pertanian terintegrasi, halal food, serta fashion muslim.
"Antara lain dengan implementasi smart farming berbasis kelompok pesantren, pelaksanaan program Industri Kreatif Syariah (IKRA), pelaksanaan Indonesia Industrial Moslem Exhibition (ii-Motion), serta pemberdayaan unit usaha pesantren bersama stakeholders industri keuangan syariah," katanya.