IHRAM.CO.ID, ABU DHABI -- Polisi Dubai telah menyita 33 kendaraan di berbagai wilayah di emirat karena melakukan pelanggaran lalu lintas yang serius. Termasuk drifting dan balapan di tempat yang tidak sah dan mengemudi secara sembrono dengan cara yang membahayakan diri mereka sendiri dan orang lain.
Direktur Departemen Umum Lalu Lintas di Kepolisian Dubai Mayor Jenderal Saif Muhair Al Mazroui mengatakan tindakan keras lalu lintas terhadap pengemudi nakal diluncurkan sebagai tanggapan atas laporan yang mereka terima dari warga. Bahwa beberapa pengemudi sembrono telah melakukan pelanggaran lalu lintas parah dan mengemudi di arah yang berlawanan di berbagai jalan, termasuk Jalan Jebel Ali - Lehbab, Jalan Jumeirah, dan Jalan Al Khail Pertama.
Menurut Al Mazroui, beberapa pengendara tidak mengetahui konsekuensi mematikan dari drifting dan balapan di tempat yang tidak sah itu. Mereka kehilangan kendali kendaraan lalu mengakibatkan cedera serius dan meningkatkan angka kematian.
“Patroli Lalu Lintas diinstruksikan untuk mengambil pendekatan tanpa toleransi terhadap pengemudi berkecepatan tinggi yang mengambil bagian dalam balapan jalanan ilegal," kata Mayor Jenderal Al Mazroui dilansir dari Gulf Today, Selasa (11/10/2022).
Dia meminta pengendara untuk mematuhi undang-undang lalu lintas, seraya menunjukkan ada tempat yang memang ditunjukkan untuk drifter mobil di mana aksi ini dapat dilakukan.
Al Mazroui juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan pelanggaran, perilaku sembrono, dan pelanggaran lalu lintas kepada polisi melalui program 'We Are All Police' melalui aplikasi Dubai Police atau dengan menghubungi call center Dubai Police 901.