Ahad 05 Mar 2023 17:33 WIB

Kemenag Pakistan Prioritaskan Jamaah Haji Bayar Pakai Dolar AS

Jamaah haji Pakistan tengah menghadapi krisis perekonomian.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Muhammad Hafil
Jamaah haji Pakistan di kota Mina sebelum menuju Padang Arafah, Makkah, Arab Saudi, Jumat (9/8). Sekitar 2 juta jamaah haji dari berbagai negara akan memulai berwukuf di tempat ini sebagai syarat sah berhaji.
Foto: Amr Nabil/AP
Jamaah haji Pakistan di kota Mina sebelum menuju Padang Arafah, Makkah, Arab Saudi, Jumat (9/8). Sekitar 2 juta jamaah haji dari berbagai negara akan memulai berwukuf di tempat ini sebagai syarat sah berhaji.

REPUBLIKA.CO.ID,ISLAMABAD -- Kementerian Urusan Agama Pakistan pada prinsipnya telah memutuskan untuk mengalokasikan 50 persen kuota haji untuk warga Pakistan di luar negeri dan kerabat lokal mereka yang berencana menanggung biaya perjalanan dalam dolar AS. Hal ini dikonfirmasi dari sumber resmi pada Sabtu kemarin.

Haji adalah ritual keagamaan wajib bagi umat Islam dewasa dengan sarana fisik dan keuangan yang memadai, yang mengharuskan mereka untuk mengunjungi kota suci Makkah dan Madinah setidaknya sekali seumur hidup mereka untuk melakukan ritual ziarah di Dzulhijjah, bulan terakhir dalam kalender Islam.

Baca Juga

Awal tahun ini, Arab Saudi mengumumkan pemulihan kuota haji pra-pandemi Pakistan sebanyak 179.210 jamaah dan menghapus batas usia atas 65 tahun.

Pejabat Pakistan juga menegaskan dalam beberapa pekan terakhir bahwa orang yang membayar dalam dolar AS untuk perjalanan spiritual tidak harus menjalani proses pemungutan suara seperti biasa.

“Menteri Urusan Agama Mufti Abdul Shakoor bertemu dengan Menteri Keuangan Ishaq Dar untuk membahas kebijakan haji, skema sponsor dan pembayaran dana di kerajaan itu,” kata seorang pejabat senior kementerian kepada, Arab News tanpa menyebut nama.

“Pada prinsipnya diputuskan untuk menetapkan kuota skema sponsorship haji sebesar 50 persen, bukan 25 persen yang diusulkan sebelumnya, untuk memenuhi kebutuhan devisa selama haji tahun ini,” katanya, dilansir dari laman Arab News, Ahad (5/3/2023).

Pejabat itu memberi tahu menteri keuangan bahwa pemerintah akan mencoba mengatur devisa yang diperlukan untuk musim haji meskipun keadaan ekonomi sulit.

Kantor berita Associated Press Pakistan (APP) milik negara juga mengkonfirmasi pertemuan antara kedua menteri pada hari Sabtu, mengatakan Dar menyatakan komitmen tegas untuk memperluas dukungan dan kerja sama maksimum untuk memfasilitasi para jamaah haji.

“Haji adalah kewajiban agama yang suci untuk dilakukan oleh setiap Muslim dan kita harus menyumbangkan bagian kita untuk berkah Allah SWT,” demikian APP mengutip ucapannya.

Pakistan menghadapi krisis keuangan yang parah di tengah menipisnya cadangan devisa dan depresiasi mata uang nasional yang cepat, membuat pemerintahannya memperkenalkan skema sponsor dalam skala besar untuk pertama kalinya dalam sejarah.

Pejabat senior kementerian mengatakan skema itu hanya akan menguntungkan warga Pakistan di luar negeri atau kerabat mereka.

“Warga Pakistan yang mengirimkan valuta asing dari luar negeri ke rekening yang ditunjuk akan mendapat manfaat dari skema tersebut. Orang-orang dengan paspor Pakistan akan memenuhi syarat untuk bergabung dalam skema tersebut," jelasnya.

Dia menginformasikan keputusan akhir tentang masalah tersebut, bersama dengan kebijakan haji, akan diumumkan setelah persetujuan kabinet federal minggu depan.

Di bawah skema haji reguler, aplikasi dari calon jamaah haji akan dikumpulkan oleh bank-bank Pakistan yang ditunjuk sesuai praktik sebelumnya.

“Perkiraan biaya haji dengan kurs dolar saat ini kemungkinan berkisar antara 1,1 juta Rupee Pakistan hingga 1,2 juta Rupee Pakistan,” kata pejabat kementerian, seraya menambahkan bahwa pemerintah diperkirakan akan mulai menerima aplikasi jamaah mulai 13 Maret.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement