REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) melakukan identifikasi komposisi jamaah haji lanjut usia (lansia) dan kondisi kesehatannya semenjak dini bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Kemenag juga membuat komposisi kloter dengan rasio setiap satu jamaah lansia digabungkan dengan dua jamaah non lansia.
Setiap petugas haji juga dibekali dan diberikan pemahaman untuk siap melayani jamaah lansia. Berdasarkan materi manasik haji bagi lansia yang disampaikan Kemenag melalui Direktorat Bina Haji saat Bimbingan Teknis (Bimtek) Terintegrasi PPIH Arab Saudi menjelaskan tentang hal-hal yang harus diperhatikan jamaah haji lansia saat wukuf di Arafah.
Jamaah haji lansia perlu menjaga kesehatan dan senantiasa menjaga ihram saat wukuf di Arafah. Jamaah haji lansia diutamakan tetap berada dalam tenda, kalau ada kebutuhan ke kamar mandi harus mengajak pendamping, baik petugas maupun jamaah lain, agar tidak salah jalan pulang.
Waktu wukuf dimulai ba’da zawal (setelah tergelincir matahari pada 9 Dzulhijjah dan berakhir saat terbit fajar 10 Dzulhijjah). Masuk waktu wukuf yang ditandai dengan adzan waktu Dzuhur.
Kadar waktu wukuf menurut mazhab Syafi'i cukup sesaat pada siang hari. Bila waktu wukuf diperpanjang sampai malam, hukumnya sunnah.
Menurut Mazhab Maliki, wukuf harus menemui waktu siang (hukumnya wajib) dan waktu malam (hukumnya sebagai rukun). Menurut Mazhab Hanafi dan Mazhab Hanbali, wukuf harus mendapati siang dan malam dan keduanya merupakan wajib haji.
Jamaah haji lansia yang ikut wukuf di Arafah perlu mendengarkan khutbah wukuf, melaksanakan sholat Dzuhur dan Ahsar jama’-qashar taqdim. Melaksanakan wukuf, dilanjutkan dengan zikir dan berdoa, boleh secara berjamaah atau sendiri-sendiri.
Jamaah haji lansia diimbau memperbanyak zikir, bacaan talbiyah, membaca Alquran diselingi dengan doa dan berusaha terus mendekatkan diri kepada Allah, dengan khusyuk dan tawadhu.
Jamaah haji lansia agar memanfaatkan kesempatan wukuf sebaik-baiknya untuk berbuat kebaikan, bertaubat, membersihkan hati, selalu mengingat Allah SWT (berzikir), dan tidak membicarakan hal-hal yang menimbulkan sum’ah dan riya.
Melaksanakan wukuf disunahkan menghadap kiblat, sebagaimana yang dilakukan Rasulullah SAW, sejak mulai wukuf sampai matahari terbenam dengan berzikir dan berdoa.
Setelah selesai wukuf, maka jamaah akan menuju ke muzdalifah, untuk sholat Maghrib dengan cara jama’ takhir dan Isya’ qasar di Muzdalifah, kalau mendapat jadwal berangkatkan perjalanan awal. Sementara jamaah yang diberangkatkan dengan trip akhir melaksanakan sholat Maghrib dan Isya’ dengan cara jama’ taqdim qashar di tenda Arafah.
Setelah Dzuhur tetap fokus dan khusuk berzikir dan berdoa, tidak menyia-nyiakan waktu dengan berkumpul kumpul dan merokok. Meyakini bahwa wukuf yang dilakukan sah dan sempurna.