REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Solo telah memulangkan satu orang calon jamaah haji asal Kabupaten Demak, Jawa Tengah, yang tergabung dengan kloter 7. Keberangkatannya pun tertunda.
"Berdasarkan surat dari PPIH Embarkasi Solo yang ditujukan kepada Kepala Kemenag Kabupaten Demak, yakni satu orang tertunda berangkat atas nama Rumisih Salidin Kanafi (76), jenis kelamin perempuan tergabung kloter 7 karena sakit," kata Humas PPIH Embarkasi Solo Gentur Rama Indriyadi di Asrama Haji Donohudan Boyolali, Jumat (26/5/2023).
Gentur menyampaikan berdasarkan analisis dari tim kesehatan Embarkasi Solo, yang bersangkutan dinyatakan menderita demensia berat sehingga tidak layak untuk terbang ke Tanah Suci.
PPIH Embarkasi Solo langkah selanjutnya calon jamaah haji tersebut dikembalikan ke daerahnya. Jika bisa disembuhkan pada saat penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, bisa diberangkatkan dengan kloter selanjutnya atau musim haji tahun berikutnya atau bergantung pada kondisi kesehatan yang bersangkutan.
"Jadi, ini hasil dari analisis observasi dari tim kesehatan. Kalau bahasanya kesehatan, yakni ada standarnya," katanya.
Kendati demikian, Gentur mengimbau jamaah haji untuk mematuhi arahan dari petugas daerah masing-masing, tetap menjaga kesehatan, semangat, tenang hatinya, serta terus berdoa agar dimudahkan semua tujuan dan niat hajinya hingga pulang ke Tanah Air.
"Kondisi cuaca di Arab Saudi cukup ekstrem panas sehingga daya tahan tubuh perlu ditingkatkan untuk membawa vitamin sesuai anjuran dan menjaga pola makan, serta banyak minum air putih." katanya.
Embarkasi Solo hingga Jumat ini, telah menerima jamaah asal Jateng sebanyak 10 kloter dengan jumlah 3.577 orang dan sudah menerbangkan ke Tanah Suci sebanyak 8 kloter dengan jumlah 2.757 orang.
Di Embarkasi Solo, masih ada dua calon jamaah haji asal Demak yang dirujuk ke RSU Dr Moewardi Solo, sedangkan satu lainnya dirawat di Klinik Asrama Haji Donohudan menjalani observasi. Jika sudah dinyatakan sembuh dan layak terbang. Jamaah yang sakit dapat diberangkatkan dengan kloter selanjutnya.