Senin 12 Jun 2023 14:15 WIB

Begini Proses Mengurus Jenazah Jamaah Haji Indonesia di Makkah

Pengurusan jenazah jamaah haji dilakukan oleh maktab.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Ani Nursalikah
Kepala Daerah Kerja (Daker) Makkah PPIH Arab Saudi 2023 Khalilurrahman. Begini Proses Mengurus Jenazah Jamaah Haji Indonesia di Makkah
Foto: Dok MCH 2023
Kepala Daerah Kerja (Daker) Makkah PPIH Arab Saudi 2023 Khalilurrahman. Begini Proses Mengurus Jenazah Jamaah Haji Indonesia di Makkah

REPUBLIKA.CO.ID, Laporan Jurnalis Republika.co.id Fuji Eka Permana dari Makkah, Arab Saudi

MAKKAH -- Kepala Daerah Kerja (Daker) Makkah Khalilurrahman menyampaikan jika ada jamaah haji Indonesia yang meninggal di pemondokan atau hotel, maka yang harus dilakukan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) kloter atau Arab Saudi adalah melaporkannya ke pihak hotel.

Baca Juga

Selanjutnya, pihak hotel akan melaporkannya ke Maktab. Khalilurrahman mengatakan, nanti Maktab akan meminta surat kematian dari dokter kloternya, jika jamaah haji meninggal di kloternya.

Setelah Maktab mendapat Certificate of Death (CoD), maka Maktab yang akan mengurus pemandian, pengkafanan, mensholatkan sampai penguburan jenazah. Itu semua akan diurus oleh Maktab.

Terkait apakah jenazah jamaah haji bisa disholatkan di Masjidil Haram, Khalilurrahman mengatakan, bisa jenazah disholatkan di Masjidil Haram kalau ada permintaan dari pihak keluarga.

"Nanti setelah jenazah ini disholatkan, Maktab akan tanya apakah ada keluarga yang dampingi atau perwakilan keluarga? Maktab akan tanya apakah akan disholatkan di Masjidil Haram atau cukup di masjid," kata Khalilurrahman di Makkah, Ahad (11/6/2023).

Ia menjelaskan, jika perwakilan keluarga dari jenazah menginginkan disholatkan di Masjidil Haram, maka Maktab akan mengurus prosesnya untuk mensholatkan di Masjidil Haram. Namun, jika cukup di rumah sakit nanti dokter kesehatan yang akan mensholatkan dengan perwakilan keluarga.

Khalilurrahman menerangkan, untuk pemakaman jenazah nanti akan diserahkan ke Maktab. Terkait akan dimakamkan di mana, semuanya jadi kewenangan Maktab.

Kecuali, ulama besar seperti Mbah Maimun, itu juga karena peran dari pemerintah yang dikomunikasikan dengan para pimpinan di Makkah. Maka, setelah musyawarah bisa dimakamkan di tempat tertentu.

Saat ditanya apakah jenazah jamaah haji bisa dimakamkan di Indonesia, Khalilurrahman menjawab, selama ini prosesnya sangat panjang dan sulit. Selama ini tidak ada yang dimakamkan di Indonesia, semua ditangani di Makkah. Kalau ingin menguburnya di Indonesia, memakan waktu lama dan proses panjang sekali, jadi tidak memungkinkan.

"Dan hal yang termasuk perlu disegerakan menguburkan, pengurusan jenazah, itu dalam rangka menjalankan sunnah maka jenazah itu segera dikafani, disholatkan, dikuburkan di Makkah," kata Khalilurrahman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement