Selasa 13 Jun 2023 19:26 WIB

Skenario Terburuk Apabila Jamaah Sakit tak Dapat Melaksanakan Haji, ini Penjelasan PPIH

PPIH Arab Saudi menjamin semua jamaah melaksanakan haji.

Rep: Agung Sasongko/ Red: Erdy Nasrul
Jamaah haji yang sedang dirawat di Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah melaksanakan sholat Dzuhur dari atas tempat tidur, Rabu (7/6/2023).
Foto: Republika/Fuji E Permana
Jamaah haji yang sedang dirawat di Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah melaksanakan sholat Dzuhur dari atas tempat tidur, Rabu (7/6/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, MADINAH -- Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, memastikan jamaah haji yang sakit akan diberangkatkan ke Makkah untuk melaksanakan ibadah haji.

"Semua jamaah yang masih ada di Madinah, baik itu di KKHI ataupun di rumah sakit, pemerintah menjamin bahwa mereka akan diberangkatkan ke Makkah untuk melaksanakan ibadah haji," kata Kepala Seksi Pelayanan Kedatangan dan Kepulangan Daerah Kerja (Daker) Madinah PPIH Arab Saudi Cecep Nursyamsi di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Daker Madinah, Selasa (13/6/2023).

Baca Juga

Hari ini, sebanyak tiga jamaah haji yang sedang dirawat di KKHI dievakuasi ke Makkah, menyusul rombongan kloter mereka masing-masing yang sudah berada di Makkah.

Bila kemudian di hari terakhir evakuasi pada 16 Juni mendatang, jamaah yang dirawat di rumah sakit Arab Saudi di Madinah tidak memungkinkan untuk berangkat ke Makkah, pemerintah akan membadalhajikan mereka. Dengan begitu, mereka tetap melaksanakan ibadah haji.

Bila mereka mampu melakukan perjalanan ke Makkah, namun tidak memungkinkan untuk menjalani wukuf secara mandiri, jamaah sakit tetap akan diberangkatkan ke Arafah. Mereka diikutsertakan dalam safari wukuf yang secara syar'i tetap sah dalam prosesi rukun ibadah haji.

Dalam safari wukuf, jamaah sakit diangkut dengan ambulans ke Arafah dan melaksanakan wukuf pada 9 Zulhijjah. Untuk proses evakuasi jamaag dari Madinah ke Mekah, Cecep mengatakan ada syarat-syarat yang harus dipenuhi dari sisi medis maupun dokumen perjalanan. Yang terpenting mereka dipastikan kondisi kesehatan mereka sudah layak untuk dievakusi ke Makkah.

"Adapun untuk dokumen-dokumen yang diperlukan selain surat jalan, rekam medik, ada paspor dan surat jalan dari Pak Daker (Kepala Daker Madinah Zaenal Muttaqin)," ujar Cecep.

Sampai saat ini sudah 18 Jamaah haji yang dievakuasi dari Madinah ke Makkah."Total ada 18 jamaah yang sudah dievakuasi. Rencananya hingga 15 Juni pagi ada 13 orang termasuk yang hari ini," ujar Penanggung Jawab Evakuasi Jemaah Haji KKHI Daker Madinah Rikho Ade Putera, Selasa (13/6/2023). 

Saat ini, lanjutnya, masih ada jamaah haji yang dirawat di KKHI dan Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS). Meski demikian trennya cenderung menurun. "Kalau sudah dipulangkan dari RSAS dan sudah ditinggalkan oleh kloternya di Makkah nanti tugas kita KKHI mengevakuasinya ke Makkah," katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement