Selasa 20 Jun 2023 14:09 WIB

Penerbangan Haji ke Saudi Mulai Makin Dekati Level Prapandemi

Pemesanan penerbangan haji 48 persen lebih tinggi dari periode yang sama tahun lalu.

Jamaah sedang melaksanakan tawaf di Masjidil Haram, Sabtu (3/6/2023).
Foto: Republika/Fuji Eka Permana
Jamaah sedang melaksanakan tawaf di Masjidil Haram, Sabtu (3/6/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Pemesanan penerbangan haji telah melesat di atas total tahun lalu karena Arab Saudi telah mencabut pembatasan jumlah yang diizinkan terbang ke kerajaan untuk menunaikan ibadah haji. 

Tahun ini menandai tahun pertama pencabutan pembatasan jumlah jamaah haji setelah pandemi Covid-19. Jumlah jamaah dibatasi hingga satu juta pada 2022, dengan 850.000 diizinkan bepergian dari luar negeri yang dipilih melalui sistem pilih acak.

Baca Juga

Data penerbangan yang dikumpulkan dan dianalisis oleh ForwardKeys menunjukkan, pemesanan penerbangan ke Saudi untuk hari-hari menjelang periode haji dan Idul Adha sendiri secara keseluruhan masih tertinggal 47 persen dari tingkat pra-pandemi. Namun per 13 Juni, pemesanan penerbangan untuk periode 23 Juni hingga 1 Juli adalah 48 persen lebih tinggi dari periode yang sama tahun lalu, demikian dilansir Zawya, Selasa (20/6/2023).

Jamaah yang bepergian dari Mesir akan mencapai persen dari total kedatangan internasional, dengan pemesanan 130 persen di atas tahun lalu dan naik 56 persen dibandingkan 2019. Pemesanan penerbangan dari Bangladesh 66 persen dihanding tahun lalu dan 19 persen lebih cepat dari 2019.

Sementara penerbangan Yordania ke kerajaan 37 persen lebih cepat dari tahun lalu dan dua lebih cepat dari 2019. Pemesanan dari Pakistan delapan persen lebih cepat dari tahun lalu tetapi masih 33 persen lebih lambat dari 2019. Kemudian dari Dubai, 30 persen lebih cepat dari periode yang sama tahun lalu, tetapi masih 49 persen lebih lambat dari 2019, data menunjukkan.

Laporan sebelumnya mengatakan bahwa 1,15 juta jamaah haji telah tiba di Arab Saudi melalui berbagai pelabuhan untuk menunaikan ibadah haji 2023.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement