Rabu 05 Jul 2023 17:53 WIB

Penentuan Biaya Haji 2024 Kemungkinan Dipercepat

Siklus setelah pelaksanaan haji 2023 adalah penyampaian laporan keuangan ke DPR.

Rep: Agung Sasongko/ Red: Ani Nursalikah
Jamaah haji melambaikan tangan saat tiba di Asrama Haji Kota Tangerang, Banten, Rabu (5/7/2023). Sebanyak 391 jamaah haji kloter pertama Tangerang tiba kembali di tanah air usai menunaikan ibadah haji.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Jamaah haji melambaikan tangan saat tiba di Asrama Haji Kota Tangerang, Banten, Rabu (5/7/2023). Sebanyak 391 jamaah haji kloter pertama Tangerang tiba kembali di tanah air usai menunaikan ibadah haji.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Mekanisme pelunasan biaya haji jamaah Indonesia kemingkinan akan berubah tahun depan. Menyusul langkah Arab Saudi mengubah kebijakan penentuan lokasi di Arafah dan Mina (Masyair) bagi suatu negara. Negara yang lunas terlebih dahulu akan mendapatkan prioritas tempat strategis.

"Salah satu tantangan kita ke depan itu adalah bagaimana kita mempersiapkan haji itu menjadi lebih baik daripada yang saat ini, bagaimana mengakselerasi semua proses-proses setelah puncak haji, " kata Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agama (Kemenag) Faisal Ali di Makkah, Selasa (4/7/2023).

Baca Juga

Dia mengatakan siklus setelah pelaksanaan haji 2023 itu adalah penyampaian laporan keuangan ke DPR, pemeriksaan oleh Badan Pemeriksan Keuangan (BPK). "Setelah itu baru proses pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024," kata Faisal.

Dia mengatakan akselerasi yang dimaksud adalah penyusunan laporan keuangan haji 2023 dari saat ini 60 hari akan diperpendek menjadi 30 hari. "Laporan keuangan kalau menurut aturan itu 60 hari, nah kita akan akselerasi mungkin enggak kalau 30 hari, kemudian kita akan sampaikan ke DPR," kata dia.

Dia mengatakan Kemenag akan mengupayakan percepatan sehingga jika DPR menyetujui, maka pembahasan BPIH 2024 bisa lebih cepat. Dampaknya proses persiapan pelaksanaan haji seperti pengadaan akomodasi, katering, hingga transportasi lebih terakselerasi.

"Sehingga nanti kita bisa memperbaiki layanan di Armina (Arafah, Muzdalifah, dan Mina), " kata dia.

Dia mengatakan pemerintah Arab Saudi meminta semua dokumen kontrak dari semua negara termasuk Indonesia pada 15 Februari 2024. "Semuanya harus sudah masuk sudah selesai tentang kontrak," kata dia.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menilai perubahan kebijakan mengenai Masyair merupakan sebuah challange atau tantangan yang harus dijawab. "Pemerintah Saudi melalui Kementerian Haji menyampaikan siapa yang menyelesaikan proses administrasi lebih dulu, dia yang akan pilih posisi maktab (di Mina dan Arafah). Nah, ini juga menjadi challenge bagi Kemenag," ujar Gus Men, sapaan akrab Menag.

Negara yang menyelesaikan administrasi seluruh kontrak akan memiliki hak untuk memilih posisi maktab terdekat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement