Rabu 02 Aug 2023 20:12 WIB

Hari Ini Bagian Dalam Ka'bah Dicuci oleh Wagub Makkah

Sebelum mencuci Ka'bah, al Sudais menaikkan bagian bawah kiswah.

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Ani Nursalikah
Di tengah proses penggantian kiswah Kabah di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi pada Selasa (18/7/2023) malam bertepatan dengan awal dari tahun baru Islam pada 1 Muharram 1445 Hijriyah.
Foto: Republika/Fuji Eka Permana
Di tengah proses penggantian kiswah Kabah di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi pada Selasa (18/7/2023) malam bertepatan dengan awal dari tahun baru Islam pada 1 Muharram 1445 Hijriyah.

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Wakil Gubernur Wilayah Makkah Pangeran Badr bin Sultan bin Abdulaziz akan mencuci bagian dalam Ka'bah mewakili Raja Salman, Rabu (2/8/2023).

Dilansir di Arab News, Presidensi Umum untuk Urusan Dua Masjid Suci Sheikh Abdulrahman Al-Sudais, berbagai pejabat, dan sekelompok warga juga akan berpartisipasi dalam upacara pencucian tersebut.

Baca Juga

Saat upacara, sebuah tangga digunakan untuk mengakses tempat suci dan penjaga gerbang Kakbah membuka pintunya. Bagian dalam Ka'bah kemudian dicuci dan peserta upacara berdoa di dalamnya.

Sebelum mencuci Ka'bah, al Sudais menaikkan bagian bawah kiswah, sesuai dengan sunnah Nabi. Dia juga mengadakan pameran virtual untuk menampilkan alat-alat yang digunakan untuk mencuci Ka'bah sehingg memperkaya pengalaman jamaah yang datang untuk sholat di dua masjid suci di Makkah dan Madinah.

Dilansir di The Islamic Information (28/2/2023), dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah Arab Saudi hanya melakukan upacara pencucian Ka'bah atau upacara, hanya sekali dalam setahun.  Pencuciannya menggunakan air Zamzam yang dicampur dengan air mawar, Oud, dan Itar (aroma). 

Air zamzam yang dicampur bunga mawar akan dipercikkan ke lantai kemudian dilap dengan tangan kosong dan daun lontar untuk mengepel lantai. Sementara dinding bagian dalam dibersihkan dengan kain putih yang dicelupkan ke dalam wangi mawar dan kasturi. Kemudian, handuk tersebut digunakan untuk mengelap dinding Kakbah.

Upacara pencucian Ka'bah merupakan tradisi yang sudah ada sejak zaman Nabi Muhammad SAW, biasanya dilakukan dua kali dalam setahun. Upacara pertama biasanya dilakukan pada awal tahun Islam di bulan Muharram. Kedua umumnya dilakukan pada tanggal 1 Syaban, bulan kedelapan dalam penanggalan Islam.

Namun, dalam beberapa tahun terakhir, upacara pencucian Ka'bah hanya dilakukan setahun sekali. Otoritas Saudi mengambil keputusan tersebut karena beberapa alasan. 

Salah satu alasan terbesar adalah alasan logistik dan kepraktisan, di mana pihak berwenang diketahui kesulitan menyelenggarakan acara di tengah ramainya pengunjung Kakbah dan logistik penyelenggaraan upacara dua kali setahun.

Sedangkan pada 2020, pencucian Ka'bah hanya dilakukan setahun sekali akibat merebaknya pandemi Covid-19 yang melanda dunia, termasuk Arab Saudi. Upacara pencucian Ka'bah terakhir kali dilaksanakan dua kali dalam setahun adalah pada 2014.

Meski upacara pencucian Ka'bah mengalami perubahan, namun tetap menjadi peristiwa penting bagi umat Islam. Upacara yang biasanya disiarkan langsung di televisi dan disaksikan oleh jutaan orang di seluruh dunia ini dipandang sebagai simbol persatuan umat Islam dan pengingat akan pentingnya kemurnian spiritual.

Mencuci Ka'bah adalah sunnah Nabi Muhammad SAW.  Saat memasuki Ka'bah saat penaklukan Makkah, Nabi SAW mencuci strukturnya dan membersihkannya dari berhala. Khalifah kemudian mengikuti kebiasaan tersebut hingga saat ini.

Namun, penetapan tanggal mandi dua kali setahun dimulai pada masa Raja Abdulaziz, raja pertama dan pendiri Arab Saudi modern. Sedangkan Kiswah Ka'bah yang menutupi bagian luarnya baru-baru ini diganti pada awal tahun Islam dalam tradisi tahunan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement