Senin 18 Sep 2023 14:01 WIB

Kemenag Tanggapi Soal Aturan Pakaian Wanita Saat Umroh

Arab Saudi memberi perhatian soal pakaian umroh bagi jamaah wanita.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Muhammad Hafil
 Kemenag Tanggapi Soal Aturan Pakaian Wanita saat Umroh. Foto:  Umroh (ilustrasi)
Foto: Tourandtravel
Kemenag Tanggapi Soal Aturan Pakaian Wanita saat Umroh. Foto: Umroh (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menetapkan aturan berpakaian untuk wanita Muslim saat melakukan umroh atau ziarah di Masjidil Haram, Makkah. Aturannya, pakaian wanita harus lebar dan longgar, seharusnya tidak ada elemen dekoratif apa pun, dan pakaian itu harus menutupi seluruh tubuh.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Bina Umroh dan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag), Nur Arifin mengatakan, Pemerintah Arab Saudi yang membawahi wilayah Makkah dan Madinah. Oleh karena itu, mereka menjadi Khadimul Haramain (Penjaga Dua Kota Suci).

Baca Juga

Arifin mengatakan, maka tentu Arab Saudi memiliki hak dan kedaulatan untuk mengatur para jamaah umat Islam yang ingin berkunjung ke Makkah dan Madinah untuk menunaikan umroh maupun haji.

"Dan selama aturannya adalah dalam rangka meningkatkan kualitas syariah Islam tentu kita perlu mendukungnya," kata Arifin kepada Republika.co.id, Senin (18/9/2023).

Arifin mengingatkan, dalam Alquran juga ditegaskan agar umat Islam taat kepada Allah SWT, Rasul, dan ulil amri. Ulil amri di Makkah dan Madinah adalah pemerintah Arab Saudi.

"Maka kita harus menghormati dan mentaati aturan tersebut," ujar Direktur Bina Umroh dan Haji Khusus Kementerian Agama.

Sebelumnya, Ketua Umum Pengurus Besar Al Washliyah, KH Masyhuril Khamis juga menanggapi pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang menetapkan aturan berpakaian untuk wanita Muslim saat melakukan umroh atau ziarah di Masjidil Haram, Makkah. 

Kiai Masyhuril mengatakan, mengenai aturan berpakaian memang ada ketentuan berbusana dalam Islam. Agama Islam telah memberi petunjuk cara berpakaian yang baik dan benar. Di antaranya, pertama menutup aurat atau pakaiannya tidak transparan dan tidak ketat.

Ia menambahkan, yang kedua, pakaiannya tidak berpakaian menyerupai lawan jenis. Ketiga, tidak memakai emas dan sutra bagi laki-laki. Keempat, pakaiannya tidak memakai pakaian khas agama lain. 

"Kelima, pakaiannya tidak tabarruj, tabarruj salah satunya adalah mengenakan pakaian dan hiasan yang terlalu mencolok sehingga menjadi pusat perhatian atau memakai parfum yang wanginya sangat mencolok," kata Kiai Masyhuril kepada Republika.co.id, Senin (18/9/2023)

Kiai Masyhuril mengatakan, berkaitan dengan ketentuan dari Arab Saudi tentang aturan pakaian umroh bagi wanita, sebenarnya sangat baik. Tentu aturan itu agar etika berpakaian dari jamaah umroh, khususnya Indonesia makin apik, sopan dan menunjukkan nilai taqarrub kepada Allah SWT, terlebih di Tanah Suci.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement