Selasa 16 Jan 2024 14:31 WIB

4.438 Calon Jamaah Lunasi Biaya Haji 2024, Kemenag: Tren Naik

Kemenag akan persiapkan layanan haji terbaik pada 2024.

Rep: Muhyiddin/ Red: Erdy Nasrul
Ilustrasi pelaksanaan haji.
Foto: Republika/Fuji Eka Permana
Ilustrasi pelaksanaan haji.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sampai saat ini sudah ada 4.438 calon jamaah yang melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1445 H/2024 M. Pelunasan Bpih tahap pertama ini telah dibuka sejak 10 Januari 2024 hingga 12 Februari 2024 mendatang. 

“Sampai 15 Januari atau hari keempat pelunasan, ada 4.438 jamaah yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih 1445 H," ujar Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa (16/1/2024).

Baca Juga

Dalam empat hari ini, menurut Anna, ada kenaikan tren pelunasan Bipih yang dilakukan oleh calon jamaah haji. Pada hari pertama, ada 147 calon jamaah yang melunasi, hari kedua ada 709,  hari ketiga ada 986, dan hari keempat ada 2.596 calon jamaah. 

“Jumlah jamaah yang melunasi Bipih terus naik setiap harinya. Saya berharap ini akan terus meningkat pada hari-hari ke depan hingga akhir tahap pelunasan, seiring dengan semakin banyaknya jamaah yang telah melakukan pemeriksaan dan memenuhi syarat istitha'ah,” ucap Anna.

“Tahun ini, memenuhi syarat Istitha'ah Kesehatan menjadi salah satu persyaratan bagi jamaah yang masuk alokasi kuota keberangkatan untuk melunasi Bipih,” kata Anna. 

Sementara itu, Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas telah menandatangani MoU terkait penyelenggaraan ibadah haji 1445 H dengan Menteri Haji dan Umrah Saudi Tawfiq F Al Rabiah pada awal Januari 2024. Indonesia mendapat kuota 241 ribu jamaah, terdiri atas jamaah haji reguler dan haji khusus. 

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah telah menerbitkan Keputusan Nomor 83 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Reguler Tahun 1445 Hijriyah/2024 Masehi.

Pelunasan Bipih 1445 H/2024 M tahap pertama dibuka dari 10 Januari-12 Februari 2024. Tahap pertama ini diperuntukkan bagi jamaah haji yang masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan. Kemudian, untuk jamaah haji reguler lanjut usia, serta jamaah haji reguler cadangan.

“Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah sudah menerbitkan daftar jemaah yang masuk alokasi kuota tahun ini. Saya mengimbau jemaah untuk segera memeriksakan kesehatan untuk memenuhi syarat istitha’ah lalu segera melakukan pelunasan,” jelas Anna. 

Bagaimana caranya melunasi biaya haji 2024?

 

Lihat halaman berikutnya >>>

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement