REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG--Komisi VIII DPR RI mengungkapkan hoaks atau berita bohong tentang pengelolaan dana haji masih muncul di masyarakat. Oleh karena itu, para ustaz, dan tokoh agama untuk meluruskan informasi yang keliru dengan yang benar.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mengatakan banyak informasi tidak benar atau hoaks yang beredar di kalangan masyarakat tentang pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Ia mencontohkan beredar kabar dana haji digunakan pemerintah untuk membangun infrastruktur.
Ia meminta para ustaz dan tokoh agama meluruskan informasi yang tidak benar tersebut. Biaya haji, Ace melanjutkan tidak sepenuhnya dibayar masyarakat.
"Tolong sampaikan kepada masyarakat bahwa biaya haji tidak sepenuhnya dibayar masyarakat. Tapi ada dana kelolaan dari dana maslahat yang dikelola BPKH," kata dia saat silaturahmi dengan forum komunikasi Diniyah Takmiliyah di Kabupaten Bandung belum lama ini.
Ia mengaku sengaja hadir dan berbicara tentang keuangan haj bersama forum komunikasi Diniyah Takmiliyah. Sebab komponen yang berhadapan dengan masyarakat.
Selain itu, Ace mengaku sudah bersilaturahmi dengan pengurus MUI Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat serta penyuluh agama, dan kepala KUA. Ia mengatakam informasi keuangan haji harus diketahui oleh masyarakat.
Ace menambahkan pemerintah pada awal mula menyampaikan usulan biaya haji sebesar Rp 105 juta dan dibahas di Komisi VIII DPR RI. Namun, dapat diturunkan menjadi Rp 93,4 juta.
Dari biaya tersebut, jamaah membayar sebesar Rp 56.046.172 atau 60 persen dan sebesar Rp 37.364.114 atau 40 persen dibayarkan dari nilai manfaat dana yang dikelola BPKH.
"Alhamdulillah kita bisa tekan rata-rata Rp 93,4 juta. Kita bisa menekan biaya yang paling besar yaitu biaya penerbangan," kata dia.
Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menegaskan dana haji yang dikelola BPKH aman dan digunakan semata-mata untuk kepentingan jamaah dan umat.