REPUBLIKA.CO.ID, MADINAH -- Praktik jamaah pergi ke Tanah Suci untuk berhaji tetapi menggunakan visa nonhaji menjadi persoalan, termasuk jamaah asal Indonesia. Karena itu, Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Dr Abdul Azis Ahmad, meminta agar jamaah umrah yang datang ke Saudi berniat melanjutkan untuk berhaji untuk segera pulang ke Tanah Air.
Permintaan itu disampaikan Abdul Azis mengingat hukum yang berlaku di Arab Saudi sangat ketat. Dia menyebut tidak menjamin jika jamaah yang pergi memakai visa nonhaji akan bisa masuk ke Arafah.
"Kalau ada menemukan jamaah itu kami berupaya untuk mengingatkan mereka bahwa ada aturan tidak boleh melaksanakan haji tanpa bisa haji yang resmi ya," kata Abdul Azis ketika ditemui di Madinah, Arab Saudi, Ahad (12/5/2024).
Jika jamaah masih tetap nekat berhaji memakai visa nonhaji, Abdul Azis mewanti-wanti risikonya ditanggung sendiri. "Karena di Arab Saudi aparat Indonesia adalah petugas Kosulat Jenderal RI di Jeddah," ujar dia.
Bagi yang umrah, Abdul Azis mengingatkan untuk segera pulang sebelum imigrasi ditutup. "Sebaiknya pulang dan kalau misalnya memang jamaah umrah, sebagaimana yang disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri Saudi sebaiknya ikuti saja apa-apa program jamaah yang sudah. Kalau memang mereka datang ke sini dalam kapasitas sebagai tamu Allah SWT, sebaiknya yang bagaimana lazimnya tamu Allah SWT," ujar Abdul Azis.