REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Proses pemberangkatan calon jamaah haji (Calhaj) asal Kabupaten Sukabumi mulai dilakukan pada Sabtu (13/8) mendatang. Para calhaj yang diberangkatkan tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 13 yang berjumlah sebanyak 444 orang.
"Gelombang pertama calhaj Sukabumi akan dilepas dari Sukabumi pada 13 Agustus," ujar Plt Kepala Seksi Penyelenggaran Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sukabumi Abdul Manan kepada wartawan Rabu (10/8).
Selanjutnya menyusul calhaj Sukabumi yang tergabung dalam Kloter 30 yang akan diberangkatkan pada 20 Agustus. Terakhir, calhaj Sukabumi yang tergabung dalam Kloter 62 yang diberangkatkan pada 1 September mendatang.
Total calhaj Sukabumi yang diberangkatkan mencapai sebanyak 1.249 orang. Proses pemberangkatan akan dilepas dari Pusat Pengembangan Dakwah Islam (Pusbangdai) di Kecamatan Cikembar.
Manan mengatakan, dari ribuan calhaj tersebut ada sebanyak 168 orang yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di Pemkab Sukabumi. Para calhaj dari PNS tersebut tergabung dalam tiga kloter calhaj Sukabumi.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengatakan, pemkab berharap proses pemberangkatan calhaj asal Sukabumi berjalan dengan lancar.
Ribuan calhaj tersebut sebelumnya telah melakukan persiapan seperti manasik haji. Sehingga dalam pelaksanaan ibadah di tanah suci dapat berjalan lancar dan tidak menemui kendala.