Selasa 17 Apr 2018 17:26 WIB

50 Calon Jamaah Haji Purwakarta Sudah Lunasi BPIH

Kuota haji 2018 untuk Purwakarta mencapai 758 calon jamaah.

Rep: ita nina winarsih/ Red: Ani Nursalikah
BRISyariah melayani pelunasan biaya ibadah haji.
Foto: BRISyariah
BRISyariah melayani pelunasan biaya ibadah haji.

IHRAM.CO.ID, PURWAKARTA -- Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta, melansir sudah ada 50 calon jamaah haji yang telah melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahap pertama. Pelunasan tersebut, telah diterima oleh bank yang ditunjuk oleh pemerintah. Calon jamaah yang melunasi BPIH ini, diprediksi akan terus meningkat sampai batas waktu yang telah ditentukan.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta Tedi Ahmad Junaedi mengatakan kuota haji 2018 untuk Purwakarta mencapai 758 calon jamaah. Pada hari pertama pembukaan pelunasan BPIH, Senin (16/4), sudah ada 50 calon jamaah yang melunasi biaya haji.

"Hari ini, kita belum terima laporan dari bank. Diprediksi yang melunasi akan terus meningkat, sampai batas akhir pelunasan BPIH tahap satu rampung, yakni pada 4 Mei mendatang," ujarnya kepada Republika.co.id, Selasa (17/4).

Tedi akan terus memantau. Apalagi, saat ini aturan mengenai BPIH sudah terbit. Jadi, tinggal direalisasikan, termasuk, untuk pelunasan tahap pertama ini yang dimulai sejak 16 April sampai 4 Mei mendatang.

Untuk besaran biaya haji asal Purwakarta merujuk pada BPIH embarkasi Bekasi, yakni Rp 34.532.190 per calon jamaah haji. Adapun pelunasan biaya haji tahap dua, akan dibuka mulai 16 Mei sampai 25 Mei.

"Selain tahapan pelunasan, kami juga sedang memproses tahapan lainnya. Salah satunya, pembuatan paspor bagi calon jamaah haji," ujarnya.

Kasub Lantaskim Kantor Imigrasi Karawang Rendy Ferlino mengatakan pembuatan paspor calon jamaah haji sudah dibuka sejak 20 Februari lalu. Sampai saat ini, sudah lebih dari 1.300 calon jamaah dari Kabupaten Karawang dan Purwakarta yang sudah melakukan proses verifikasi data dan foto.

"Proses pembuatan paspor ini akan terus berlangsung, sampai seluruh calon jamaah memiliki paspor," ujarnya.

Menurut Rendy, saat ini Kantor Imigrasi Karawang menyediakan tempat pelayanan khusus bagi masyarakat yang mengajukan pembuatan paspor haji. Jadi, selama tahapan pembuatan paspor, calon jamaah ini mendapat layananan di ruangan khusus.

Bagi calon jamaah haji yang sudah lansia mempermudah tahapan foto serta wawancara. Tetapi, tahapan lainnya sama seperti pemohon pada umumnya. Kebijakan ini tujuannya memudahkan layanan terhadap calon jamaah yang sudah berusia lanjut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement