REPUBLIKA.CO.ID, MADINAH -- Ath Thabari meriwayatkan dari Iyas bin Salamah, dari ayahnya, dia bercerita bahwa pada suatu saat Khalifah Umar bin Khattab lewat di pasar. Seperti biasanya, dia selalu membawa cambuk miliknya.
Ketika Umar mengibaskan cambuknya, cambuk itu mengenai Salamah. Bagian samping pakaian Salamah pun menjadi robek.
Umar kemudian berkata, "Berikan jalan untuk yang lewat!"
Kemudian pada waktu musim haji, Umar menemui Salamah dan berkata, "Hai Salamah, apakah engkau mau melaksanakan haji?"
"Iya," kata Salamah.
Lalu Umar menarik tangan Salamah dan mengajak ke rumah Umar. Sesampainya di rumah, Umar memberikan uang seratus dirham kepada Salamah.
Umar berkata, "Gunakan uang ini untuk keperluan hajimu, dan sebagai ganti rugi. Setahun yang lalu tanpa sengaja cambukku mengenaimu."
Salamah kemudian berkata, "Amirul Mukminin, saya sudah lama melupakan kejadian itu."
Umar menjawab, "Ya, tetapi saya selalu ingat dan tidak melupakannya."