Jumat 03 Jul 2020 23:45 WIB

Perayaan Idul Adha Dimungkinkan di Melaka

Ibadah qurban hanya diizinkan di lokasi yang ditentukan.

Rep: Rahayu Marini Hakim/ Red: Muhammad Hafil
Perayaan Idul Adha Dimungkinkan di Malaka. Foto: Umat muslim menata daging kurban di atas daun jati sebelum didistribusikan saat perayaan Idul Adha
Foto: Andreas Fitri Atmoko/Antara Foto
Perayaan Idul Adha Dimungkinkan di Malaka. Foto: Umat muslim menata daging kurban di atas daun jati sebelum didistribusikan saat perayaan Idul Adha

REPUBLIKA.CO.ID, MELAKA -- Pelaksanaan ibadah qurban yang diperkirakan akan diadakan pada 31 Juli di bawah Perintah Pengawasan Pemulihan (RMCO). Telah diizinkan di negara bagian itu, kata Pemerintah Negara Bagian Melaka, Mufti Datuk Abdul Halim Tawil. Namun, ia mengatakan bahwa ibadah qurban hanya akan diizinkan diadakan di lokasi yang ditentukan.

Seperti rumah pemotongan hewan Departemen Layanan Hewan (DVS), rumah pemotongan hewan ruminansia swasta berlisensi, serta masjid, surau, area publik dan pribadi yang disetujui DVS. Dia mengatakan tidak ada ibadah qurban diizinkan di daerah yang ditunjuk sebagai Perintah Kontrol Gerakan Terpaksa (EMCO) atau Zona Merah.

Baca Juga

"Ibadah qurban harus sesuai dengan prosedur operasi standar yang ditetapkan (SOP), dan para pekerja adalah warga negara yang sehat dan tanpa gejala. Dengan 10 orang yang mengurus pemotongan untuk seekor sapi atau kerbau dan empat orang untuk seekor kambing,”kata dia seperti dikutip Bernama.

"Proses memotong daging harus dilakukan di ruang terbuka, tidak menyebabkan kemacetan dan penyelenggara harus memastikan bahwa jumlah pengorbanan sesuai dengan kapasitas staf yang ditunjuk," katanya.

Halim mengatakan distribusi daging qurban kepada peserta dan orang miskin harus dikirim langsung dari rumah ke rumah dan tidak boleh ada pengambilan bagian di rumah jagal. Sementara itu, 54 bangunan di negara bagian itu sudah diberikan izin sementara untuk melaksanakan sholat Jum'at.

Termasuk surau (bangunan tempat ibadah umat Islam) di desa dan daerah perumahan, sekolah, lembaga pendidikan tinggi dan tempat tinggal pemerintah. Setelah 200 masjid dan suraus diberikan izin untuk melakukan sholat Jumat di awal RMCO.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement