REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Dan jika kamu memohon kepada Allah Azza wa Jalla, wahai manusia, mohonlah langsung ke hadirat-Nya dengan keyakinan yang penuh bahwa doamu akan dikabulkan. Sesungguhnya Allah tidak mengabulkan doa hamba-Nya yang keluar dari hati yang lalai. (HR Ahmad).
Tersebutlah seorang lelaki yang telah melakukan perjalanan jauh. Rambutnya kusut masai penuh debu. Ia berjalan tertatih-tatih dengan membawa sebuntal pakaian dan bekal di pundaknya.
Setelah sekian lama berjalan, ia berhenti. Matanya memandang ke langit. Ia teringat Tuhannya. Seketika itu pula tangannya menengadah. "Ya Rabb aku minta pertolonganmu. Ya Rabb aku minta rahmat dan kasihmu. Ya Rabb aku minta keselamatan dari-Mu. Ia tampak khusyu berdoa."
Diterimakah doanya? Seorang lelaki mulia berujar, "Sesungguhnya Allah menolak doa lelaki malang itu. Bagaimana doanya akan terkabul, sedang makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan perutnya dikenyangkan dengan makanan haram!"
Lelaki yang berkomentar tersebut adalah Rasulullah SAW. Sedangkan kisah ini berasal dari Abu Hurairah yang diriwayatakan Imam Muslim dalam Shahih-nya.
Ya, makanan haram multi efek sifatnya. Ada banyak kerugian yang akan diderita seseorang yang menyengajakan diri mengonsumsinya. Salah satu siksaan yang Allah SWT timpakan adalah tidak diterimanya doa-doa mereka. Padahal, tanpa doa seorang Muslim tidak ada apa-apanya. Bukankan doa adalah senjata orang-orang beriman?
Al-Hafidz Ibnu Mardawih meriwayatkan sebuah hadits dari Ibnu Abbas bahwa Sa'ad bin Abi Waqash berkata kepada Nabi SAW, "Ya Rasulullah, doakanlah aku agar menjadi orang yang dikabulkan doa-doanya oleh Allah". Apa jawaban Rasulullah SAW, "Wahai Sa'ad perbaikilah makananmu (makanlah makanan yang halal) niscaya engkau akan menjadi orang yang selalu dikabulkan doanya. Dan demi jiwaku yang ada di tanganNya, sungguh jika ada seseorang yang memasukkan makanan haram ke dalam perutnya, maka tidak akan diterima amal-amalnya selama 40 hari, dan seorang hamba yang dagingnya tumbuh dari hasil menipu dan riba maka neraka lebih layak baginya." (HR At-Thabrani).
Memahami mekanisme PNI
Untuk memahami lebih dalam tentang bagaimana makanan haram bisa menghalangi terkabulnya doa-doa, kita bisa menelaah mekanisme psiko neuroendokrinologi imunologi (PNI) atau sistem yang melibatkan pikiran, hormon dan sistem pertahanan tubuh.
Makanan haram adalah sesuatu yang dilarang Allah. Dalilnya sudah sangat jelas. Bila aturan ini dilanggar dan makanan haram tetap dikonsumsi, maka akan lahir rasa tertekan dan ketakutan dari orang yang mengonsumsinya. Dalam jangka panjang, ketakutan akan menghasilkan kecemasan kronis. Dalam kondisi ini tubuh akan memproduksi hormon kortisol, skotofobin, dan adrenalin dalam jumlah yang berlebihan. Apa akibatnya? Seluruh sel tubuh akan terganggu bioritme-nya.
Dengan kata lain, akan terganggu proses bertasbihnya. Kita tahu bahwa setiap sel yang terdiri dari atom dan partikel sub atomik senantiasa bertasbih dan ber-thawaf mengikuti ketentuan-Nya. Kondisi ketergangguan ini akan berdampak pada perubahan proses metabolisme dan proses biokimiawi lainnya. Akibatnya banyak potensi dasar biologis terhambat.
Ketika berdoa, seseorang yang kondisi wujud fisik dan psikologis sedang tidak optimal ini, akan didominasi rasa takut yang berlebihan. Apa akibatnya? Doa yang dipanjatkannya menjadi sarat akan kepentingan sesaat dan egois.
Ia pun dihantui dengan ketidakyakinan dan rasa takut berlebihan bahwa doanya tidak akan terkabul. Jadi sudah terjadi proses prasangka atau su'udhzon kepada Allah SWT. Padahal, dalam hadis qudsi disebutkan. "Sesungguhnya Aku akan mengikuti persangkaan hamba-Ku kepada-Ku. Dan Aku selalu menyertainya apabila ia berdoa kepada-Ku." (HR Bukhari Muslim)
Dalam hadis lain disabdakan pula, "Dan jika kamu memohon kepada Allah Azza wa Jalla, wahai manusia, mohonlah langsung ke hadirat-Nya dengan keyakinan yang penuh bahwa doamu akan dikabulkan. Sesungguhnya Allah tidak mengabulkan doa hamba-Nya yang keluar dari hati yang lala." (HR Ahmad). Jadi dapat disimpulkan, ketakutan dan keresahannya itulah yang menyebabkan doanya tidak tersampaikan dengan sempurna.
Hal ini sekaligus menjelaskan mengapa mekanisme tobat dapat memperbaiki kualitas hidup dan keimanan seseorang. Proses tobat adalah sebuah proses katarsis atau ventilasi yang merupakan "jendela" atau "pintu" bagi terlepasnya beban psikologis yang ditanggung akibat perbuatan dosa.
Tetapi tentu saja proses tobat keberhasilannya juga sangat tergantung pada seberapa dalam keyakinan kita tentang konsep Allah yang Maha Pengampun. Bila kita sudah berprasangka bahwa Allah tidak akan memaafkan, maka jangan berharap kalau tobat kita akan melancarkan segalanya. Justeru malah menjadi beban psikologis baru.
Bagaimana dengan orang yang hanya sekedar ragu tentang kehalalan makanannya? Bila ragu seharusnya dihindari (syubhat). Mengapa? Karena keraguan itu akan menumbuhkan kecemasan. Dan kecemasan pada gilirannya akan menghasilkan kondisi chaos. Karena itu, Rasulullah SAW mewasiatkan agar kita menjauhi hal-hal yang meragukan.
Beliau bersabda, "Sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram itu juga jelas, antara keduanya terdapat hal-hal samar yang tidak diketahui oleh kebanyakan orang. Barangsiapa menjaga diri dari hal-hal yang samar itu, maka ia telah menjaga agama dan harga dirinya; dan barangsiapa jatuh ke dalam hal yang samar, maka ia telah jatuh kepada hal yang haram, seperti penggembala yang menggembala di sekitar daerah terlarang, nyaris ia masuk ke dalamnya. Ketahuilah, setiap raja mempunyai daerah larangan. Ketahuilah, sesungguhnya daerah larangan Allah adalah hal-hal yang diharamkan-Nya." (HR Bukhari Muslim).
Untuk itu, sebelum kita dihisab di akhirat kelak tentang bagaimana kita mensyukuri nikmat Allah dalam hal kemampuan berkomunikasi (al-bayan), maka sebaiknya kita bertanya dan menyelidiki secara intensif kehalalan suatu produk makanan. Bukankah yang akan diperhitungkan kelak di hari akhir tidak hanya sekedar dosa yang disengaja saja, melainkan juga kelalaian kita dalam mencegah terjadinya kemungkaran akan dipertanyakan dan ditimbang?
*Artikel ini telah dimuat di Harian Republika, Jumat, 22 Desember 2006