IHRAM.CO.ID,BANJARMASIN -- Sebanyak 200 titik wilayah di Kota Banjarmasin, ibu kota Kalimantan Selatan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro atau PPKM mikro dalam upaya menekan penyebaran COVID-19.
"Masing-masing kecamatan telah memberlakukan PPKM mikro, ada yang 30 dan ada juga yang sampai 50 jadi total sekitar 200 wilayah RT/RW menerapkannya," terang Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan, Rabu (17/2).
Dalam mendukung kebijakan PPKM mikro, Polresta Banjarmasin juga memberdayakan Kampung Tangguh Banua yang ada di 52 kelurahan di "Kota Seribu Sungai".
"Saya sudah instruksikan Bhabinkamtibmas untuk mengaktifkan Kampung Tangguh Banua terutama di RT atau RW yang banyak masyarakatnya terpapar COVID-19," jelas Rachmat.
Dia pun berharap masyarakat dapat mendukung setiap kebijakan pemerintah dalam upaya menekan penyebaran kasus COVID-19 agar pandemi ini segera berakhir. "Karena pandemi ini kembali ke kita semua, kalau masyarakat patuh dan disiplin protokol kesehatan maka rantai penyebarannya bisa diputus," tandasnya.
Di sisi lain, Kapolresta memastikan situasi kamtibmas di kota itu terjaga kondusif meski di masa pandemi sekali pun.
Tidak ada kejadian menonjol terkait peristiwa pidana kecuali kejahatan konvensional yang memang rutin terjadi. Dimana Polresta Banjarmasin terus meningkatkan patroli untuk menjaga keamanan serta sambang Bhabinkamtibmas bersama-sama masyarakat menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.