Rabu 03 Mar 2021 09:22 WIB

Madrasah di Lancashire Lanjutkan Belajar Online

Kelas-kelas Muslim atau biasa disebut Madrasah akan tetap ditutup.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Esthi Maharani
 Seorang gadis sekolah dasar belajar online
Foto: EPA-EFE/Rafal Guz
Seorang gadis sekolah dasar belajar online

IHRAM.CO.ID, LANCASHIRE --- Meski pemerintah kota Lancashire telah mengeluarkan kebijakan tentang pembelajaran langsung, kelas-kelas Muslim atau biasa disebut Madrasah akan tetap ditutup. Pembelajaran pun akan tetap dilakukan secara online atau daring.

Seperti dilansir Lancashire Telegraph pada Rabu (3/3) selama kebijakan karantina wilayah diberlakukan, siswa madrasah juga melakukan pembelajaran dengan sistem daring sebagaimana sekolah pada umumnya. Para siswa biasanya mengikuti pembelajaran yang digelar di masjid atau madrasah pada pukul 5 sore sampai 7 malam. Di kota Lancashire sendiri ada sekitar 100 madrasah.

Forum Ketahanan Lancashire telah menyarankan agar pendidikan berbasis agama seperti madrasah untuk terus melanjutkan pembelajaran daring paling cepat hingga 12 April mendatang. Memang madrasah-madrasah di kota itu sebelumnya telah dibuka tetapi kemudian ditutup lagi sejalan kebijakan pemerintah akan membuka semua sekolah untuk siswa pada 8 Maret.

Pemerintah mengatakan agar sekolah harus dapat menyediakan layanan baik belajar langsung atau di luar ruangan yakni daring bagi anak yang rentan. Selain itu untuk penitipan anak orang tua pun hanya dapat mengakses lingkungan belajar anak untuk tujuan penting saja.  Pengaturan belajar di luar sekolah atau daring mencakup madrasah, yeshiva dan sekolah mingguan.

"Saya tak berpikir banyak yang akan buka pada 8 Maret untuk pengajaran tatap muka. Menurut saya beberapa orang melihat Mei untuk tanggal pembukaan. Jika memungkinkan untuk buka selama Ramadhan maka mereka yang akan melakukannya," kata seorang guru Madrasah di Lancashire.

Sementara masjid saat ini terbuka untuk sholat individu dan jamaah berlangsung di bawah aturan keamanan Covid yang ketat. Sedang sholat tarawih yang diadakan selama Ramadhan yang dibatalkan pelaksanaannya di masjid pada tahun lalu akan diizinkan pada tahun 2021. Pembatasan di masjid dan bangunan keagamaan akan tetap berlaku hingga 21 Juni.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement